Investasi Bodong Tambang Batu Bara
Penipu dengan Modus Investasi Bodong Tambang Batu Bara di Kalimantan Akhirnya Ditangkap Polisi
Penipu tersebut yaitu H Heri Asri (54) yang beralamatkan di Lojie Bojo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulsel.
Penulis: Darullah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-PAREPARE.COM, PAREPARE - Tim Crime Hunter dan Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Parepare ringkus penipu dengan modus investasi bodong tambang batu bara di Kalimantan, Senin (9/3/2020).
Penangkapan tersebut dibantu Resmob Polda Kalimantan Timur.
Penipu tersebut yaitu Heri Asri (54) yang beralamatkan di Lojie Bojo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulsel.
Heri ditangkap di Jl Masrma R Iswahyudi, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Heri ditangkap pada saat sedang di dalam kamar salah satu hotel di Kota Balikpapan.
Penangkapan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing.
"Haji Heri menipu dengan cara mengaku bahwa ia bekerja sebagai konsultan di salah satu tambang yang berada di Kalimantan," ujarnya, Sabtu (10/3/2020).
"Kemudian pelaku menawarkan investasi batu bara per kontainer, dengan harga perkontener Rp 9 juta," bebernya.
" Pelaku juga menjanjikan korban mendapat profit, per bulannya Rp 800 ribu yang akan di transfer ke rekening korban," ungkap Asian Sihombing.
Sehingga korban, lanjut Iptu Asian, menyerahkan uang tunai sebesar Rp 198 juta, yang diberikan secara bertahap.
Namun setelah berjalan lancar selama sembilan bulan, kemudian pelaku sudah tidak bisa dihubungi dan hilang jejak.
Korban penipuan tersebut yaitu salah satu warga di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare yang berinisial IS.
Sehingga atas kejadian tersebut, IS mengalami kerugian sekitar Rp 146 juta.
"Dari info yang kami dapatkan, sudah banyak yang tertipu, namun hingga saat ini baru satu orang yang melaporkan di Polres Parepare," imbuhnya.

Setelah pelaku ditangkap, kemudian diterbangkan dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaeman Kota Balikpapan menuju Bandara Sultan Hasanudin Kota Makassar.