Kenalan di Grup WhatsApp, Pemuda Ini Berhasil Bujuk Siswi SMP Berbuat Gituan di Semak-semak
Kenalan di Grup WhatsApp, Pemuda Ini Berhasil Bujuk Siswi SMP Berbuat Gituan di Semak-semak
TRIBUN-TIMUR.COM - Kenalan di Grup WhatsApp, Pemuda Ini Berhasil Bujuk Siswi SMP Berbuat Gituan di Semak-semak
Seorang pemuda putus sekolah berhasil membujuk siswi SMP, SEL (15) asal Wonocolo Surabaya berbuat begituan di semak-semak Bundaran Waru, Sidoarjo.
Pemuda putus sekolah yang kini menjadi tersangka dugaan pencabulan terhadap SEL ini berinisial MAA (15).
SEL maupun MAA bukanlah teman dekat.
Mereka berkenal lewat media Grup WhatsApp Film Panas.
Dari situlah, akhirnya mereka melakukan chat. gayung bersambut. MAA pun memberanikan diri mengajak SEL bertemu.
Akhirnya pertemuan berlangsung di suatu tempat, hingga akhirnya MAA mengajak SEL jalan-jalan di Kota Surabaya.
Berikut kronologi lengkap sepasang remaja ini singgah di Bundaran Waru.
Peristiwa persetubuhan itu dilakukan MAA setelah sering berkomunikasi dengan korban melalui WhatsApp.
"Tersangka MAA itu putus sekolah dan mengenal korban dari WhatsApp," kata Kasubnit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Senin (9/3/2020) kemarin.
"Kenalnya sudah dua bulan, intens komunikasi dan chat mesum sesekali. Kemudian tersangka memberanikan diri ajak korban itu jalan-jalan keliling kota Surabaya pakai motor tersangka," katanya.
Setelah itu, tersangka sengaja lewat Bundaran Waru, dan berbelok masuk ke area yang sepi dengan rimbun Semak-semak.
Di sanalah korban disetubuhi dengan modal rayuan-rayuan gombal dan bujuk rayu.
Karena sudah larut malam, korban diajak menginap di rumah tersangka yang sepi.
Di sana keesokan harinya korban disetubuhi lagi.
Sampai akhirnya korban bolos sekolah.
Terungkapnya persetubuhan itu setelah orang tua korban memergoki keduanya berduaan di dalam rumah tersangka.
"Dari situlah orang tua korban melaporkan ke polisi dan kami selidiki ternyata ada di rumah tersangka," beber perwira dua balok di pundak itu.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan antara korban dan tersangka berkenalan dari Grup WhatsApp yang berisi film panas.
"Jadi di grup WhatsApp itu korban juga ada dalam grup. Khusus untuk sharing video dewasa yang dibagikan oleh admin maupun anggota grup secara bergantian."
"Mungkin karena sama-sama Surabaya mereka akhirnya ketemuan," tandas Harun.
Akibat perbuatannya itu, kini tersangka MAA harus mendekam di tahanan.
Lantaran masih di bawah umur, tersangka dititipkan ke Bapas untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Sepasang Remaja Gituan di Semak Bundaran Waru, Awalnya Kenal di Grup WhatsApp Film Panas
Berhubungan Intim saat Ibunya ke Sawah
Hubungan terlarang terjadi saat sang ibu pergi ke sawah dan dua orang saudaranya pergi sekolah sehingga rumah dalam keadaan kosong.
SHF mengajak Adiknya IK (13) yang masih bocah SD melakukan hubungan badan di kamarnya.
Dari pengakuan tersangka, hubungan terlarang itu dilakukan dua kali.
Satu kali pada bulan Juli dan sisanya pada Agustus 2019 lalu.
"Ayah dan ibu tersangka sudah cerai sehingga mereka hidup berlima dalam satu rumah. Saat ibunya ke sawah dan dua Adiknya ke sekolah, mereka melakukan hubungan itu," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (19/2/2020).
Lazuardi mengatakan dari pengakuan tersangka, dia melakukan hubungan terlarang itu tidak mengetahui akibatnya.
"Dia mengaku tidak tahu akibat dari hubungan itu. Setelah Hamil, baru tersangka berusaha menutupinya," jelas Lazuardi.
Kepada orangtuanya, tersangka berusaha menutupinya. Apalagi, SHF jarang berada di rumah karena melakukan praktik kerja lapangan ke Tanah Datar.
• KRONOLOGI Murid SD Hamili Siswa SMA, Dua Kali Berhubungan Badan, Wanita Ajak Duluan
• Megawati Tolak Rencana Anies Baswedan Hadirkan Formula E di Monas: Itu Cagar Budaya!
• Kalah Lawan Persikabo dan Seri Saat Persiba, CEO PSM Tanggapi Santai Hasil Uji Coba di Bogor
"Dari pengakuan tersangka, orangtuanya tidak tahu dia Hamil karena ketika dicurigai langsung menghindar dan mengatakan sedang sakit gigi," jelas Lazuardi Setelah melahirkan, tersangka membuang bayinya di aliran air dekat rumahnya sehingga diketahui warga.
Polisi akhirnya menetapkan SHF sebagai tersangka yang dijerat pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 341 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, seorang Siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, SHF (18) ditangkap polisi setelah diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah (inses) dengan Adiknya sendiri, IK (13).
SHF ditangkap polisi Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktik lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao, tepanya di depan Rumah Makan Tambuo jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar.
Kasus tersebut berawal dari penemuan mayat bayi yang baru berumur hitungan hari oleh warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (16/2/2020).
Mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.
Kemudian warga itu melaporkannya kepada pihak kepolisian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.
• Beredar Cara Sadap WhatsApp (WA) Suami atau Istri Jika Curiga Selingkuh, HP iPhone atau Android
• Megawati Tolak Rencana Anies Baswedan Hadirkan Formula E di Monas: Itu Cagar Budaya!
Berdasarkan hasil olah TKP, dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi, bayi itu diduga dibuang orang tuanya sendiri, SHF dan kemudian polisi melakukan penangkapan.
Kepada polisi SHF mengaku Hamil usai melakukan hubungan intim dengan Adik kandungnya sendiri yang berinisial IK (13) sekitar bulan Juli- Agustus 2019 lalu.
Kemudian pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, SHF melahirkan anak laki-laki saat buang air besar di dekat rumahnya.
Kemudian, SHF membuang bayi tersebut ke saluran air di dekat rumahnya tersebut sehingga akhirnya diketahui warga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Siswi SMA Pembuang Bayi Hasil Hubungan Sedarah, Ayah-Ibu Cerai dan Tak Tahu Akan Hamil",
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul FAKTA BARU Siswi SMA Hamil oleh Adiknya yang Masih SD, Bayi Dibuang, Cerita Keluarganya Menyedihkan