Alasan Rindu Remaja Jebak Teman Pacar, Dijemput dan Dibawa ke Kebun untuk Diramai-ramai Pemuda
Alasan Rindu Remaja Jebak Teman Pacar, Dijemput dan Dibawah ke Kebun untuk Diramai-ramai Pemuda
Merasa curiga, lanjut AKP Sahudi, sang ibu angkat meminta korban untuk menceritakan hal apa yang telah terjadi sebelumnya.
Lalu korbanpun menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya, ia terpaksa menuruti hawa nafsu paman untuk berhubungan badan beberapa waktu lalu.
• Empat Cara Mudah Cek Jumlah Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Melalui Laman Resmi & SMS
• Kisah Cinta Tante Elvie Tak Direstui, Menunggu hingga Usia 68 Tahun Demi Nikah Bareng Cinta Monyet
"Diancam menggunakan pisau korban terpaksa menuruti kemauan pelaku untuk berhubungan layaknya suami istri. Mendengarkan hal itu, ibu angkat korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Timur," jelasnya.
Tidak butuh waktu lama, tambahnya, berdasarkan laporan dari Ibu angkatnya, akhirnya pelaku berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Dumai Timur dikediamanya.
"Pelaku bersama barang bukti dua bilah pisau telah kita amankan di Polsek Dumai Timur guna proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.
AKP Sahudi mengaku, Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1,2 dan 3 Jo Pasal 82 ayat 1UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.
"Pelaku teracam 12 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
GADIS Remaja 16 Tahun di Riau Disetubuhi Paman Berkali-kali
Unit Reskrim Polsek Mandau mengungkap perbuatan persetubuhan dilakukan kepada anak dibawah umur di wilayah hukumnya.
Pelakunya diketahui berinisial SA (39) warga Desa Sebanggar Kecamatan Bathin Solapan Bengkalis.
Pelaku melakukan perbuatan bejat ini kepada keponakannya yang masih berumur 16 tahun.
Perbuatan SA ini terungkap setelah ayah korban RA mendapat kabar anaknya sering digagahi oleh adik iparnya.
Dari informasi ini ayah korban langsung memeriksa kondisi anaknya dengan membawanya ke bidan.
"Dari pemeriksaan bidan ini, RA mendapat keterangan anaknya telah hamil. Perkiraan usia kandungannya sudah lima bulan," terang Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi kepada Tribunpekanbaru.com pada Jumat (31/1/2020) siang.

Menurut dia, RA tidak terima dengan kondisi anaknya sudah dalam keadaan hamil