Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masker Langka

2 Mahasiswa Penimbun Masker di Makassar Masih Dikenakan Wajib Lapor

Penyidik Polrestabes Makassar menetapkan dua mahasiswa salah satu universitas swasta di Makassar sebagai tersangka dalam kasus penimbunan masker.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
hasan/tribun-timur.com
Apotek di Jl Moncongloe, perbatasan Kabuptaten Maros, Kota Makassar diamankan karena menimbun masker 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Penyidik Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar menetapkan dua mahasiswa salah satu universitas swasta di Makassar sebagai tersangka dalam kasus penimbunan masker.

Kasubag Humas Polerstabes Kompol Edhy Supriadi mengatakan status tersangka masih tahap wajib lapor.

"Kalau maskernya kita masih jadikan barang bukti," ujar Edy kepada tribun-timur.com, saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani senin (9/3/20) 12.30 Wita.

Adapun barang bukti masker masih menunggu hasil sidang.

Diberitakan sebelumnya Penyidik Polrestabes Makassar menetapkan dua mahasiswa salah satu universitas swasta di Makassar sebagai tersangka dalam kasus penimbunan masker.

Kedua mahasiswa berinisial J (22) dan JS (21), kedapatan hendak mengirim ribuan masker ke luar negeri, Selasa (3/3/2020).

"Berdasarkan informasi dari penyidik sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Plt Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, AKBP Asep Marsel Suherman melalui pesan WhatsApp ke tribun, Rabu (4/3/2020).

Asep belum bisa menjelaskan pasal dan ancaman pidana terhadap kedua mahasiswa itu.

Polisi mengamankan dua mahasiswa ini dengan barang bukti ratusan boks masker saat hendak mengirim barang tersebut melalui perusahaan jasa pengiriman barang di Jl Jenderal Sudirman Makassar, Selasa.

Masker tersebut akan dikirim ke New Zaeland. Masker dibungkus menggunakan kardus.

Total masker sekitar 200 boks dengan isi sekitar 10 ribu masker.

Salah satu tersangka, J mengaku mendapatkan masker itu dari sejumlah apotek di Makassar.

Pengumpulan ratusan boks masker hanya membutuhkan waktu dua hari. Masker kemudian dikemas dalam kardus.

"Masker ini didapat dari apotek di Makassar," sebutnya.

Rencananya, setelah masker ini sampai tujuan barulah penerima mentransfer dananya sekitar Rp 60 juta.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved