Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siaga Bencana Corona di Sulsel?

Apakah fasilitas yang dimiliki tim siaga corona di Sulsel memadai?. Dan apa langkah konkret pemerintah daerah mencegah virus corona masuk ke Sulsel?

Editor: syakin
handover
Andi Surahman Batara, Dosen FKM UMI, Sekretaris DPD KNPI SULSEL 

Oleh: Andi Surahman Batara
(Dosen FKM UMI, Sekretaris DPD KNPI SULSEL)

Setelah kejadian baru siaga. Cuitan ini muncul di sosial media sebagai respon masyarakat terhadap wabah corona. Pernyataan semacam itu sesungguhnya adalah persepsi terhadap pemerintah yang dinilai gagal mencegah wabah corona masuk ke Indonesia.

Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi bahwa dua orang warga negara Indonesia positif terinfeksi Virus Corona. Hal ini tentu membuat banyak masyarakat panik. Kepanikan ini sangat berdasar karena wabah Corona ini sedang dihadapi dunia. Virus ini berasal dari Kota Wuhan, Propinsi Hubei di Tiongkok. Berbagai sumber menyebutkan bahwa wabah corona ini telah menyebar ke 41 Negara. Jumlah orang terinfeksi kurang lebih 40 ribu dan meninggal 1.018 jiwa. Jumlah ini sangat memungkinkan bisa bertambah setiap waktu. Virus corona telah menjadi ancaman lintas-batas negara.

Sebagai langkah awal dan patut di apresiasi adalah Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/MENKES/104/2020 yang menetapkan bahwa Novel Coronavirus (Infeksi 2019-Ncov) sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah. Segala bentuk pembiayaan dalam rangka penanggulangan akan dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan.

Dalam keputusan itu juga diharapkan penanggulangan Corona tidak hanya tugas Pemerintah Pusat tetapi juga Pemerintah Daerah dalam melakukan beberapa hal seperti komunikasi risiko dan peningkatan komunikasi, informasi, dan edukasi kesehatan kepada masyarakat secara berkala termasuk kepada masyarakat yang akan berpergian ke wilayah terjangkit, dengan materi terutama mengenai pencegahan penyebaran penyakit melalui praktek perilaku hidup bersih dan sehat dan antisipasi penularan. Melakukan kesiapsiagaan, deteksi, serta respon di pintu masuk negara dan di wilayah.

Pemerintah juga diminta menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan perawatan dan rujukan serta fasilitas penunjang seperti laboratorium dan bahan logistik kesehatan yang diperlukan beserta jejaringnya secara terpadu dan berkelanjutan dan pelaksanaan koordinasi dengan lintas sektor untuk efektivitas dan efisiensi upaya penanggulangan Infeksi corona.

Lebih lanjut, Wabah Corona ini sudah masuk kategori bencana yaitu bencana nonalam. Sebagai mana disebutkan dalam UU 24 tahun 2007 bahwa bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Menanggapi kejadian tersebut. Perlu ada langkah konkret penanganannya khususnya upaya mitigasi preventifnya.

Upaya preventif harus segera ditindaklajuti oleh pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur dan Bupati/Walikota termasuk di Sulawesi selatan. Gubernur harus segera melakukan langkah-langkah nyata dalam menghadapi “ancaman” virus corona. Skenario penanganannya harus jelas. Masyarakat setiap hari sebaiknya mendapatkan update informasi yang resmi dari pemerintah.Agar tidak terjadi kepanikan berlebihan. Disini kita bisa lihat bagaimana kesiapsiagaan pemerintah daerah.Kesiapsiagaan disini dimaksudkan untuk memastikan upaya yang cepat dan tepat.

Sampai saat ini, Gubernur Sulsel mengaku telah membentuk Posko Siaga Corona dan Call Center. Juga menyiapkan 6 Rumah Sakit rujukan penanganan Corona. Langkah ini harus di apresiasi. Tapi Pertanyaannya. Apakah fasilitas yang dimiliki tim siaga corona di Sulsel memadai?. Kemudian apa langkah konkret pemerintah daerah mencegah virus corona masuk ke Sulsel ?.Ini harus dijawab oleh gubernur dan bupati/wali kota. Jawaban itu menjadi informasi penting untuk diketahui oleh masyarakat Sulsel. Baik informasi tertulis maupun lisan. Selain memberi rasa aman, mendapatkan informasi itu juga adalah hak warga.

Pemerintah khususnya di Sulawesi Selatan harus mampu membangun kepercayaan masyarakat bahwa kita mampu melakukan pencegahan dan penanggulangan ancaman bencana Corona. Apapun yang dilakukan pemerintah itu adalah kebijakan. Mengerjakan sesuatu ataupun tidak mengerjakan sesuatu, maka itu adalah kebijakan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved