Dugaan Pungli
Namanya Dicatut untuk Pungli, Amran Mahmud: Tindak Tegas!
Oknum mengatasnamakan bupati Wajo diduga melakukan pungutan liar (pungli) Ada oknum di Pasar Mini Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Oknum mengatasnamakan bupati Wajo diduga melakukan pungutan liar (pungli) Ada oknum di Pasar Mini Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut terungkap ketika seorang pedagang buah musiman bercerita ke Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar soal dirinya yang dipajaki tukang parkir Rp 5.000 tanpa ada karcis retribusi, Rabu (4/3/2020) kemarin.
Menyikapi temuan itu, Bupati Wajo Amran Mahmud menampik bahwa oknum tersebut adalah suruhannya. Dirinya menegaskan, bahwa segala bentuk pungatan liar mesti diberantas.
“Saya minta seluruh pihak termasuk masyarakat ikut mengawasi, kalau ada praktik pungli tolong segera laporkan. Jika nantinya ditemukan adanya praktik pungli, khususnya yang dilakukan oleh unsur pemerintah, maka pihaknya berjanji akan memberikan tindakan tegas," katanya, Kamis (5/3/2020).
Jika ada oknum yang mengatasnamakan bupati, baik ASN maupun sipil, melakukan pungutan di luar dari ketentuan yang ada kepada masyarakat agar melaporkan secara detail.
"Kami tidak akan melindungi oknum yang mau mengambil keuntungan apalagi dengan mengatasnamakan bupati," katanya.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)