Tribun Luwu Utara
Maret, Bantuan Program Sembako di Luwu Utara Naik Rp 50 Ribu
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Luwu Utara, Besse A Pabeangi, ketika melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak di Warung Makan
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Nilai bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako di Kabupaten Luwu Utara, mengalami kenaikan mulai Maret 2020.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Luwu Utara, Besse A Pabeangi, ketika melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak.
Pertemuan diadakan di Warung Makan Forum Komunikasi LSM-Pers, Jl Syuhada, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kamis (5/3/2020).
"Terhitung mulai bulan Maret ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menambahkan nilai bantuan sosial pangan sebesar Rp 50 ribu per KPM," kata Besse.
Dengan demikian, indeks program sembako yang sebelumnya Rp 150 ribu per bulan per KMP, menjadi Rp 200 ribu.
Akan tetapi bantuan tidak diberikan secara tunai, melainkan dalam bentuk beras, telur, dan ayam.
"Kami sengaja menyampaikan perubahan ini agar masyarakat tidak kaget dan menghindari adanya kecurigaan KPM," katanya.
Besse menambahkan, kenaikan nilai bantuan diperkirakan hingga Agustus 2020.
Sebagai bagian dari instrumen fiskal untuk ikut mengatasi dampak penyebaran virus corona terhadap perekonomian Indonesia.
"Kebijakan ini ditempuh pemerintah pusat karena diperkirakan dampak dari penyakit yang disebabkan virus corona itu cukup serius, yakni dikhawatirkan menimbulkan perlambatan perekonomian Indonesia," katanya.
Sebagai informasi, penerima program sembako di Luwu Utara mencapai 19.398 KPM.
Tersebar di 15 kecamatan yang ada di Luwu Utara.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
