DJP Online
LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id Cara Lapor SPT Online e-Filing 1770 S Gaji di Atas Rp 60 Juta
LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id Cara Lapor SPT Online e-Filing 1770 S Gaji di Atas Rp 60 Juta
Saat berhasil Login, Anda akan diarahkan ke Dashboard layanan digital perpajakan.
3. Klik Menu Lapor

4. Klik Ikon e-Filing

5. Lalu Klik Buat SPT

Akan ada beberapa pertanyaan yang terkait dengan status Anda.
Anda dapat mengisi melalui formulir, panduan, atau upload SPT.
Pada tutorial ini, TRIBUN-TIMUR.COM akan menjelaskan Cara Lapor SPT 1770 S menggunakan formulir.

Maka, pilih opsi Dengan bentuk formulir.
Tekan tombol SPT 1770 S dengan formulir.
6. Isi Data Formulir

Tahapan pertama adalah isi data formulir.
Pilih Tahun Pajak 2019, lalu Status SPT Normal.
Klik Langkah Berikutnya. Sistem akan mendeteksi secara otomatis apabila ada data pembayaran pajak dari pihak ketiga.
Gunakan data pembayaran tersebut untuk pengisian SPT dengan tekan Ya
Jika Tidak, pilih Tidak. Anda dapat menggunakan Bukti Potong sebagai acuan pengisian SPT.