Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DJP Online

LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id - Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS Lewat Smartphone

LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id - Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS Lewat Smartphone

Editor: Sakinah Sudin
pajak.go.id
LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id - Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS Lewat Smartphone 

Poin 3: Pilih status Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Sistem secara otomatis akan menghitung pajak Anda.

Poin 6: Isi jumlah PPh yang telah dipotong oleh perusahaan. (Jika tidak ada potongan, otomatis tertera angka 0).

Setelah semua diisi, Anda akan mengetahui status SPT Anda apakah Nihil, Kurang Bayar, atau Lebih Bayar.

Jika SPT Nihil, Klik Berikutnya. Anda akan diarahkan pada Bagian B.

8. Bagian B

LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id - Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS Lewat Smartphone
LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id - Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS Lewat Smartphone (pajak.go.id)

Isikan penghasilan final maupun penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Jika tidak ada Klik Berikutnya. Anda akan diarahkan pada Bagian C.

9. Bagian C

LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id - Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS Lewat Smartphone
LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id - Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS Lewat Smartphone (pajak.go.id)

Isikan daftar harta dan kewajiban (utang). Jika tidak ada Klik Berikutnya. Anda akan diarahkan pada Bagian D.

10. Bagian D

LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id - Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS Lewat Smartphone
LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id - Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS Lewat Smartphone (pajak.go.id)

Bagian D berupa Pernyataan. Centang pernyataan Setuju bila Anda yakin data yang disikan sudah benar. Lalu Klik Selanjutnya.

11. Kode Verifikasi

LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id - Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS Lewat Smartphone
LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id - Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS Lewat Smartphone (pajak.go.id)

Ambil kode verifikasi dengan mengklik tulisan di sini. Secara otomatis kode verifikasi dikirim melalui email Anda.

12. Langkah Terakhir

Copy kode verifikasi di email Anda dan paste di kolom yang disediakan. Lalu Klik Kirim SPT. Maka SPT Anda akan terekam pada sistem DJP.

Anda akan mendapatkan bukti penerimaan elektronik sebagai bukti bahwa anda telah melaporkan SPT. Selamat Anda berhasil laporkan SPT Online atau e-Filing.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda. (TRIBUN-TIMUR.COM/ Sakinah Sudin)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved