Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BNNP Sulsel

Empat Kurir Diamankan di Parepare, Modusya Sembunyikan Sabu di Celana

Pemusnahan diadakan di Jl Manunggal 22, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan,Tamalate, Kota Makassar, Senin (2/3/2020).

TRIBUN TIMUR/SAYYID ZULFADLI SALEH WAHAB
BNNP Sulsel musnahkan barang bukti Narkoba jalan Manunggal 22, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan,Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan(2/3/2020) siang. Kurir narkotika di depan kampus Universitas Muhammadiyah Pare-pare,jalan Jendral Ahmad Yani kilometer 06 Desa Bukit Harapan Kecamatan Soreang, jumat (13/12/2019) pukul 08.00 Wita. 

TRIBUN TIMUR.COM,MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika.

Pemusnahan diadakan di Jl Manunggal 22, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Senin (2/3/2020).

Kabid BNNP Sulsel, Idris Kadir mengatakan, modus yang dilakukan tersangka dengan cara menyembunyikan sabu di dalam celananya.

"Barang bukti sabu 3.705 atau 3 kg di simpan di dalam celana tersangka," ujarya.

Idris menambahkan, cara yang digunakan para pelaku dengan mengikat sabu tersebut di kakinya.

Selain itu, para tersangka juga menggunakan pakaian gamis.

Setiap orang menyembunyikan satu kg lebih sabu di dalam celananya.

Barang haram tersebut didapatkan oleh sesorang yang belum diketahui identitasnya.

Sementara koordiantor kurir AL, hanya melakukan koordinasi kepada ke tiga kurir lainya.

Dia menambahkan, para tersangka akan di kenakan pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112 ayat 2, junto pasal 132 ayat .

Aancaman pidana yaitu, hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, pidana penjara paling singkat lima tahun, dan paling lama 20 tahun.

Sekedar diketahui, keempat pelaku yang diamankan ialah, KM (29), FT (53) sebagai kurir, AR (26) kurir, dan AL (34) koordinatur kurir.

Keempat pelaku diperkirakan berusia antara 30 tahun sampai 50 tahun.

Keempat pelaku diamankan di depan Universitas Muhammadiyah Parepare, jumat (13/12/2019) pukul 08.00 Wita.

Saat ini, masih ada pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Laporan wartawan sayyidzulfadli

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved