Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Citizen Reporter

Bupati Jeneponto: ASN yang Terlambat Upacara Akan Diberi Sanksi

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar mengatakan para kepala OPD, dan seluruh ASN yang terlambat hadir upacara bendera akan diberi sanksi

Penulis: CitizenReporter | Editor: Suryana Anas
Citizen Reporter
ASN Jeneponto - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dalam amanatnya mengatakan bahwa para kepala OPD, dan seluruh ASN yang terlambat hadir upacara bendera akan diberi barisan khusus agar lebih disiplin 

Citizen Reporter, IBRAH BKPSDM Jeneponto melaporkan dari Jeneponto

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dalam amanatnya mengatakan bahwa para kepala OPD, dan seluruh ASN yang terlambat hadir upacara bendera akan diberi barisan khusus agar lebih disiplin.

"Saya harap kepala OPD harus lebih duluan hadir sebelum upacara bendera dimulai agar menjadi contoh bagi bawahan atau jajarannya", ini penegasan Iksan Iskandar.

Selain itu dia juga berharap agar seluruh yang bertugas dalam upacara bendera dapat berkoordinasi dengan kepala OPD nya agar pelaksanaan upacara berjalan dengan baik, ungkap Bupati Jeneponto saat bertindak sebagai Inspektur upacara, Senin (2/3/2020).

Hadir dalam upacara Wakil Bupati, Sekda dan para kepala OPD serta pejabat administrator, pengawas serta ASN lingkup Jeneponto.

Usai upacara bendera Iksan Iskandar langsung pimpin rapat koordinasi pimpinan OPD di acara Coffe Morning dengan agenda Laporan kepala OPD terkait perjalanan Dinas serta progres pelaporan program kegiatan pengadaan barang dan jasa di aplikasi SIRUP.

Dalam arahannya dia berharap agar seluruh kepala OPD dapat menyelesaikan pelaporan seluruh program kegiatan di aplikasi SIRUP yang dikelolah oleh Bagian ULP Setda Jeneponto, ungkapnya.

"Ini harus tuntas agar seluruh program ditahun 2020 dapat berjalan dengan baik serta tidak melanggar regulasi pengelolaan anggaran" tegas Iksan Iskandar.

Dia harap dibulan Maret 2020 seluruh pelaporan program kegiatan OPD lingkup Jeneponto telah selesai tanpa ada yang tertunda lagi, ungkap Bupati Jeneponto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved