Pilkada 2020
Basmin Mattayang Larang PNS Bahas Politik Saat Jam Kerja
Bupati Luwu, Basmin Mattayang menyerahkan SK 100 persen kepada 164 PNS formasi umum tahun 2018.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Bupati Luwu, Basmin Mattayang menyerahkan SK 100 persen kepada 164 PNS formasi umum tahun 2018.
Penyerahan SK dilaksanakan di lapangan upacara kompleks perkantoran Bupati Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Senin (2/3/2020).
Dalam kesempatan itu, Basmin mengingatkan para PNS agar kiranya dapat meningkatkan kompetensi, disiplin dan etos kerja serta tidak membahas masalah politik saat jam kerja.
"PNS itu harus berkarakter, berintegritas dan punya wawasan yang luas. PNS harus memiliki etos kerja, disiplin dan mengutamakan kepentingan masyarakat," terang Basmin.
Sebagai aparatur negara, seorang PNS dituntut untuk lebih banyak bekerja demi kepentingan orang banyak dari pada banyak bicara.
"Saya ingatkan semua PNS agar manfaatkan waktu kerja untuk menyelesaikan tugas-tugas negara, jangan lebih banyak kumpul-kumpul di warung kopi sambil membahas tentang politik saat jam kerja. Politik itu bukan ranahnya para PNS tapi pengabdian kepada negara dan masyarakat yang paling diutamakan," Basmin menambahkan.
Basmin juga menghimbau agar tetap melaksanakan prinsip kerja 3T, yakni tertib personil, tertib administrasi, dan tertib lingkungan.
Sebanyak 164 orang menerima SK 100 persen dari total 166 orang yang diusulkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu untuk mendapatkan NIP
"Ada dua orang CPNS formasi tahun 2018 belum bisa menerima SK 100 persen karena terkendala administrasi," kata Kepala BKPSDM Luwu, Sulaiman.(*)
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)