Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2020

Makassar Masuk Zona Rawan Pilkada, Ketua Bawaslu: Saya Belum Temukan

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sulsel digelar serentak di 12 kabupaten/kota. Dari 12 daerah, Makassar masuk kategori zona merah

Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
Abd Azis/Tribun Timur
Ketua Bawaslu Kota Makassar Nursari 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar Nursari mengaku belum menemukan dan mendeteksi daerah atau kecamatan yang dinilai rawan konflik.

"Saya belum menemukan yang mana zona merah, tapi minimal ini menjadi acuan kita untuk melakukan pencegahan," ujar Nursari seusai launching sekretariat Panwascam di Sekretariat Bawaslu, Jl Anggrek Raya, Kota Makassar, Minggu (1/3/2020).

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sulsel digelar serentak di 12 kabupaten/kota. Dari 12 daerah, Makassar masuk kategori zona merah atau rawan konflik.

Bahkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pusat, Pilkada Makassar berada diposisi ketiga daerah rawan konflik dengan skor 74,94 persen.

Sementara diposisi pertama adalah Pilkada Manokwari dengan tingkat kerawanan sebesar 80,89 persen. Sedangkan diurutan dua Pilkada Mamuju dengan tingkat rawan 78,01 persen.

Selain tiga daerah di atas, 12 daerah lainnya di Indonesia yang menggelar pesta demokrasi juga masuk zona merah.

Masing-masing berurutan, Lombok Tengah, Kotawaringin Tengah, Mamuju Tengah, Sungai Penuh, Minahasa Utara, Pasangkayu, Tomohon, Serang, Kendal, dan Sambas.

Terkait hal itu, Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menyatakan indeks kerawanan pemilihan (IKP) ini dimaksudkan sebagai upaya deteksi dini, kemungkinan munculnya kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada serentak.

Sehingga kata Saiful, Bawaslu dan semua pihak terkait bisa melakukan upaya antisipasi dan kegiatan pencegahan sesuai pemetaan yang ada. Menurutnya, pemetaan tersebut berangkat dari catatan pelaksanaan Pilkada 2018 lalu dan Pemilu 2019 kemarin.

"Pilkada Makassar masuk level 6 dari hasil pengolahan data IKP. Hasil IKP ini akan menjadi acuan bagi kami untuk melakukan kegiatan dan tindakan pencegahan serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memaksimalkan upaya pencegahan," tegas Saiful, Selasa (25/2/2020) kemarin.

Ia menambahkan, hasil pemetaan IKP oleh Bawaslu RI, bukan sekadar membuat ranking daerah rawan, tapi pada hakikatnya untuk mengidentifikasi bentuk kerawanan yang mungkin terjadi dengan berkaca pada pemilu-pemilu sebelumnya.

"Kota Makassar dianggap memiliki tingkat kerawanan tinggi, bukan berarti daerah lain di Sulsel lebih aman. Kenapa? Karena semua daerah memiliki potensi kerawanan yang mesti kita antisipasi secara bersama," katanya.

Karena itu kata Saiful, dengan diluncurkannya IKP tersebut, Bawaslu Sulsel akan segera melakukan koordinasi dengan semua pihak. Termasuk akan turun lagi mengambil data-data sekira Mei-Juli 2020.

Hal tersebut kata Saiful untuk mengupdate lagi hasil pengambilan data IKP yang dirilis hari ini.

"Data IKP inikan diambil antara September-Oktober 2019 lalu, jadi tentu masih ada informasi yang belum tercover. Makanya kita akan turun lagi," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved