Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Fakta-fakta dan Kronologi Ayah Paksa Putrinya Berhubungan Badan dan Bikin Geger Warga di Luwu

Fakta-fakta dan Kronologi Ayah Paksa Putrinya Berhubungan Badan dan Bikin Geger Warga di Luwu

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mansur AM
SURYA
Ilustrasi 

3. Pelaku Gauli Anak saat Rumah Sepi

Berdasarkan keterangan HR, Faisal menyebutkan bahwa pelaku menggauli anak kandungnya sendiri ketika rumah dalam keadaan sepi.

"Dia melakukannya dalam keadaan sadar," katanya.

4. Tempat Kejadian

Diberitakan sebelumnya, HR mengakui telah mencabuli dan menyetubuhi anak kandungnya sendiri SR (15) di hadapan penyidik Polsek Suli.

HR merupakan Warga Desa Lindajang, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang diamankan personel Polsek Suli usai dilaporkan telah menyetubuhi anaknya.

5. Laporan Polisi dan Pengakuan Pelaku

Kapolsek Suli, AKP Yosep Dendang, mengatakan, penangkapan HR dilakukan seusai pihaknya menerima laporan dari korban SR.

"Pelaku mengakui perbuatannya di depan penyidik," kata Yosep.

6. Bukan Pertama Kali

Yosep menjelaskan, perbuatan pelaku mencabuli dan menyetubuhi anaknya pertama kali dilakukan pada November 2019 silam.

Karena ketagihan, ayah bejat ini mengulangi kembali perbuatannya kepada putrinya.

7. Awal Mula Tertarik

Kala itu, korban SR baru pulang dari sekolah dan sedang menggati pakaian di dalam kamarnya.

Kemudian HR masuk ke dalam kamar lalu meminta SR memijatnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved