Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Fakta-fakta dan Kronologi Ayah Paksa Putrinya Berhubungan Badan dan Bikin Geger Warga di Luwu

Fakta-fakta dan Kronologi Ayah Paksa Putrinya Berhubungan Badan dan Bikin Geger Warga di Luwu

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mansur AM
SURYA
Ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Fakta-fakta dan Kronologi Ayah Paksa Putrinya Berhubungan Badan dan Bikin Geger Warga di Luwu

Perilaku HR ini jangan pernah ditiru.

Saat rumahnya sedang sepi, HR memaksa putri kandungnya berhubungan layaknya suami-istri.

Pelaku Inses di
Pelaku kasus persetubuhan anak sendiri, HR (39) (tribun-timur.com)

Tak tahan dengan perilaku ayahnya, sang putri kemudian melapor ke polisi. Kasus ini menjadi perhatian dan membuat geger warga di Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. 

Entah apa yang merasuki pria paruh baya yang satu ini, HR (39).

Dirinya tega menjalin Hubungan Terlarang Berhubungan Badan dengan wanita yang bukan Istrinya. 

Lebih geger lagi, korban dia setubuhi merupakan anak kandung sendiri. 

Cek sejumah fakta kasus inses ini dirangkum Reporter tribun-timur.com

1. Pelaku Menyesal

Pelaku kasus persetubuhan anak sendiri, HR (39) mengaku sangat menyesal dengan kelakuannya.

Dihadapan polisi, HR meminta agar dihukum seberat-beratnya.

"Pelaku mengaku sangat menyesal dan minta dihukum berat," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Minggu (1/3/2020).

2. Minta Dikubur Hidup-hidup

Pelaku bahkan juga meminta supaya dikubur hidup-hidup.

"Dia minta dikubur hidup-hidup saja," ucap Faisal, tertawa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved