Rudapaksa
Remaja 16 Tahun Dirudapksa di Rumah Kosong Digilir 3 Pria, Lampiaskan Setelah Dimarahi Istri
Remaja 16 Tahun Dirudapksa di Rumah Kosong, Digilir 3 Pria Beristri saat Tinggalkan Kos Pacar
Apalagi, kata dia saat ketemu sama laki-laki yang tidak dikenal sangat ketakutan.
Diceritakan Adi Wijaya, korban selalu menunduk saat bertemu orang lain, gadis malang itu juga menjadi pendiam dan seperti orang yang ketakutan.
Dalam hal ini disampaikan Adi Wijaya, pihaknya akan terus mendampingi serta memulihkan psikologi korban.
"Kami juga akan mendalami terus kasus ini sampai tuntas," ujar dia.
• Diduga Korsleting Listrik, Asrama Polda Sulsel Terbakar
• Dua Link Live Streaming Persebaya vs Persik Kediri, Laga Pembuka Liga 1 2020
Saat ini, pelaku sudah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti pada Rabu (20/2/2020) kemarin.
Pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dari pihak kepolisian nunggu hasil visum dahulu untuk tindakan selanjutnya," ucap dia.
Kronologi kejadian
Adi Wijaya mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, kejadian tersebut bermula seusai mengantar adiknya ke sekolah yang lokasinya tidak jauh dari kediamannya di Gabuswetan, Kabupaten Indramayu pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.
Adi Wijaya menambahkan, korban saat itu tidak langsung pulang ke rumah namun mengunjungi rumah temannya dan diajak memancing di sebuah pintu air.
Tidak lama, teman korban pamit pulang.
Nahas, saat hendak pulang ia diadang oleh dua orang lelaki yang tidak dikenal lalu mencekokinya sebuah minuman dingin yang dibawa pelaku menggunakan plastik.
"Korban yang sendirian mau pulang ke rumahnya, tapi tiba-tiba dicegat sama dua pemuda, yang satu berinisial R (24), temannya lagi tidak tahu siapa namanya," ujarnya.
Sehabis meminum minuman itu, korban langsung pingsan.
Saat adarkan diri sudah berada di rumah pelaku R di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu dalam keadaan tidak memakai celana.