Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Buruk! 49 Hari Lagi Pemerintah Blokir HP Semua Merek, Cek Nasib HP-mu di imei.kemenperin.go.id

Kabar buruk, 49 hari lagi pemerintah blokir HP semua merek, cek nasib HP-mu di imei.kemenperin.go.id.

Editor: Edi Sumardi
GADGET SQUAD
Ilustrasi. Kabar buruk, 49 hari lagi pemerintah blokir HP semua merek, cek nasib HP-mu di imei.kemenperin.go.id. 

Lalu, apa saja ketentuannya agar Ponsel tetap aman digunakan meski pemerintah telah menyiapkan skema pemblokiran?

Ponsel BM sebelum 18 April

Ismail memastikan, Ponsel yang telah aktif sebelum 18 April 2020 meski tidak terdaftar di Kemenperin tetap tidak terblokir sehingga masyarakat tidak perlu resah.

Ponsel tetap bisa digunakan dan tersambung ke jaringan bergerak seluler.

"Regulasi ini berlaku ke depan, sehingga perangkat yang sudah aktif sebelum masa berlaku 18 April bisa digunakan sampai perangkat tersebut tidak ingin digunakan lagi atau rusak. Jadi tidak perlu dilakukan registrasi individual," kata Ismail.

Wajib daftar IMEI

Sedangkan, masyarakat yang membawa perangkat dari luar negeri (wisatawan) atau memesan perangkat seluler dari luar negeri setelah tanggal 18 April 2020, diwajibkan mendaftarkan IMEI perangkat tersebut bila ingin digunakan di Indonesia.

Pendaftaran dilakukan melalui online pada aplikasi yang telah disiapkan.

Namun saat ini, aplikasi tersebut belum diaktifkan.

Aplikasi bakal resmi aktif seiring dimulainya pemblokiran.

"Pendaftaran perangkat melalui sistem aplikasi yang disiapkan. Sistem sudah tersedia tapi belum aktif. Akan aktif setelah 18 April 2020. Sistemnya online, daftar dari luar negeri pun bisa setelah 18 April," kata Ismail.

Cek IMEI sebelum beli Ponsel

Selain itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk membeli berbagai perangkat yang legal.

Pastikan untuk kritis sebelum membeli perangkat baik melalui toko atau online dengan mengecek IMEI di situs web Kemenperin, yakni imei. kemenperin.go.id.

"Saya ulangi, lakukan pengecekan IMEI di website Kemenperin, imei.kemenperin.go.id. Jadi validasi IMEI berlaku setelah 18 April," katanya menyebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved