KRONOLOGI Pasangan ABG Mesum Digerebek Satpol PP di Kamar Kos yang Disewa Rp 50 Ribu Per Jam
KRONOLOGI Pasangan ABG Mesum Digerebek Satpol PP di Kamar Kos yang Disewa Rp 50 Ribu Per Jam
Pemilik tempat kos yang dirazia petugas berinisial FES.
Ada 5 kamar yang dapat disewa jam-jaman.
Sedangkan perizinan juga belum memiliki.
"Pemiliknya telah menyalahgunakan untuk tempat prostitusi," jelasnya.
Penyewaan tempat kos dengan durasi per jam ini diketahui oleh IP dan MFK karena oleh pengelola tempat kos dipromosikan di jejaring media sosial.
Tempat kos ini sebelumnya juga dilaporkan warga ke pengurus RT, namun tidak ada tindak lanjutnya.
Sehingga warga yang kesal selanjutnya melaporkan langsung ke Kantor Satpol PP Kota Kediri.
Petugas yang merespons laporan warga secara humanis meminta untuk membuka pintu kamarnya.
Saat razia itulah diketahui kalau IP dan MFK merupakan pasangan bukan suami istri yang berduaan di dalam kamar kos dengan pintu tertutup.
IP dan MFK menyewa kamar kos per dua jam Rp 50.000.
Uang sewa Kamar Kos telah dibayarkan kepada anak pemilik kos sehingga diberi kunci kamar.
Alat Kontrasepsi Belum Sempat Dipakai
Terpisah, petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, BNN, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Depok juga menggerebek pasangan Mesum di kamar apartemen.
Saat razia, petugas menemukan alat kontrasepsi yang disimpan beberapa pengunjung.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan agenda rutin, guna mencipkatan kondisi yang nyaman di Kota Depok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/oknum-polisi-bantaeng-mesum-dengan-ibu-kantin.jpg)