Keseringan Janda Kaya Pakai Emas Setiap Berjualan, Rian Tunggui saat Pulang Lakukan Dari Belakang
Keseringan Janda Kaya Pakai Emas Setiap Berjualan, Rian Tunggui saat Pulang Lakukan Dari Belakang
Keseringan Janda Kaya Pakai Emas Setiap Berjualan, Rian Tunggui saat Pulang Lakukan Dari Belakang
TRIBUN-TIMUR.COM - Rian Dicky F (26) telah menjadi tersangka pembunuh Miratun (68), janda kaya raya tanpa anak warga Lingkungan 6, Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Rian Dicky F telah merencanakan mencuri di rumah Miratun.
"Awalnya dia memang berencana hanya mencuri saja, bukan untuk membunuh korban," terang AKBP Eva Guna Pandia Senin (24/2/2020).
Rian Dicky F sempat mencongkel lemari tempat penyimpanan uang milik Miratun, namun tidak menemukan apa pun.
Oleh karena itu, muncul lah niat Rian Dicky F untuk merampok sang janda kaya raya, Miratun.
Sebab pedagang di Pasar Ngunut ini punya kebiasaan memakai perhiasan emas saat berjualan di lapaknya.
"Akhirnya dari rencana awal mencuri, akhirnya tersangka ini melakukan kekerasan," sambung AKBP Eva Guna Pandia.
Seusai membunuh dan mengambil satu per satu emas korban mulai dari anting, kalung hingga gelang, Rian Dicky F kabur lewat Malang, kemudian ke Surabaya.
Emas hasil rampokan itu kemudian dijual di salah satu mal di Surabaya seharga Rp 15 juta.
Rian Dicky F sempat bayar kos yang ditempati kekasihnya di Jalan Nias Surabaya, dan sisanya untuk bersenang-senang.
"Dia sempat jalan-jalan ke Bali dari uang hasil kejahatannya. Dari Bali dia balik lagi ke Surabaya," tutur AKBP Eva Guna Pandia.
Rian Dicky F sebenarnya sudah dua kali menikah, dan di Surabaya punya pacar baru asal Tuban.
AKBP Eva Guna Pandia menegaskan, pembunuhan yang dilakukan Rian Dicky F tidak direncanakan.
Dari rencana awal hanya mencuri, akhirnya berubah menjadi pencurian dengan kekerasan.
Karena itu Rian Dicky F dijerat pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, hingga menyebabkan kematian korban.
Polisi juga menjerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Rian Dicky F terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Informasi sebelumnya, pria berusia 26 tahun itu sebelumnya adalah anak kos yang pernah tinggal di rumah Miratun sejak 25 januari hingga 31 Januari 2020.
Rian Dicky F mengaku, awalnya berniat mencari kerja di Tulungagung.
Rian Dicky F sempat tinggal di rumah pamannya yang letaknya berada di belakang rumah sang janda kaya raya, Miratun.
Karena rumah itu kecil, pamannya yang menyarankan untuk kos di rumah Miratun.
"Paman yang minta saya kos di sana, sudah dibayar satu bulan penuh," ujar Rian, saat konferensi pers bersama Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (24/2/2020).
Saat di rumah Miratun itulah, Rian Dicky F mencuri sebuah kalung dan uang sebanyak Rp 4 juta kemudian kabur.
Kalung itu sempat dijual di Surabaya dan laku sekitar Rp 7 juta.
Karena uang hasil kejahatan itu habis, Rian Dicky F berniat mencuri lagi di rumah Miratun.
Rian Dicky F berangkat dari Surabaya ke Tulungagung pada Kamis (13/2/2020) pagi.
Dari Terminal Gayatri Tulungagung, Rian Dicky F pergi ke Kecamatan Ngunut dengan bus arah Blitar.
Sampai Ngunut sekitar pukul 14.00 WIB, ia sempat mampir ke mini market di ujung gang rumah Miratun untuk membeli minuman dan rokok.
"Niat awalnya hanya mau mencuri, tidak untuk membunuh," ucapnya.
Rian Dicky F tahu betul kebiasaan Miratun yang biasa pulang pukul 15.00 WIB dari Pasar Ngunut.
Rian Dicky F menyelinap dari pintu samping kanan yang tidak dikunci dan langsung memeriksa lemari milik Miratun, namun tidak ada uang atau perhiasan.
Saat itulah Rian Dicky F ingat, Miratun selalu memakai perhiasan emas jika berjualan di lapaknya, di Pasar Ngunut.
"Saya kemudian menunggu dia di kamar belakang sampai pulang dari pasar," ungkap Rian.
Di kamar belakang itu Rian Dicky F sempat merokok dan menghabiskan minumannya sampai Miratun pulang.
Saat mendengar tuan rumah pulang, Rian Dicky F langsung mencekik perempuan bertubuh kecil itu.
Saat dicekik itulah Miratun pingsan, namun Rian Dicky F terus meneruskan serangannya dengan membekap mulut dan hidung Muratun dengan bantal dan guling.
Lututnya menekan rusuk kanan Miratun, hingga tulangnya patah.
Setelah Miratun meninggal, Rian Dicky F melucuti perhiasan emas berupa anting, gelang dan kalung.
Tubuh Miratun kemudian digulung dengan kasur lipat, dan kamarnya digembok dari luar.
"Setelah itu saya balik ke Surabaya, perhiasannya saya jual laku sekitar Rp 8 juta," sambung Rian.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul PENGAKUAN Anak Kos Pembunuh Janda Kaya Tulungagung, Tahu Kebiasaan Korban Pakai Emas Saat Berjualan, https://jatim.tribunnews.com/2020/02/24/pengakuan-anak-kos-pembunuh-janda-kaya-tulungagung-tahu-kebiasaan-korban-pakai-emas-saat-berjualan?page=all.