Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Palopo

Program Job Fair Pemkot Palopo 2018 Bermasalah, EO Curhat ke Dewan

Program Pemerintah Kota Palopo, Job Fair 'siapa mau kerja apa' yang diselenggarakan pada tahun 2018 bermasalah.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HAMDAN SOEHARTO
CV Elmira, Dinas Ketenagakerjaan dan Sekertaris Kota (Sekkot) dipertemukan diruang komisi I DPRD Palopo, Jumat (21/2/2020). 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Program Pemerintah Kota Palopo, Job Fair 'siapa mau kerja apa' yang diselenggarakan pada tahun 2018 bermasalah.

CV Elmira sebagai penyelenggara event tersebut mengandukan masalah itu ke Komisi I DPRD Palopo, Jumat (21/2/2020).

CV Elmira, Dinas Ketenagakerjaan dan Sekertaris Kota (Sekkot) kemudian dipertemukan di ruang komisi I.

Direktur CV Elmira, Suraidah, menangis. Ia menceritakan permasalahan yang ada. Masalahnya adalah pembayaran event Job Fair belum diselesaikan oleh Disnaker.

Event Job Fair ini merupakan program kerja Disnaker 2018. Selaku Event Organizer (EO) CV Elmira sudah 4 tahun sebelumnya memasukkan proposal dan terlaksana pada tahun 2018. Anggarannya dalam RKA sebanyak Rp 206 juta.

Kegiatan ini lima kali diundur dan ditetapkan pada 21 dan 22 November 2018.

"Kami hanya diberikan biaya operasional Rp 27 juta. Itu dibayar tiga kali. Biaya lainnya kami gunakan dana pribadi perusahaan dengan harapan nanti akan diganti," katanya.

"Ringkas cerita tiba-tiba pencarian tidak sesuai dengan RAk yang mau cair cuma Rp 75 juta dari Rp 206 juta," lanjutnya.

Suraidah mengaku pernah membawa persoalan ini ke Wali Kota Palopo, Judas Amir. Namu wali kota menyerahkan sepenuhnya diselesaikan oleh Dinas Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Palopo, Kodrat Pipi mengatakan, dulunya pelaksanaan job fair tersebut hampir tidak terlaksana. Mengingat waktu sangat mepet dipenghujung tahun.

Pihaknya juga pernah menawarkan ke pihak EO untuk menunda pelaksanaan kegiatan ini, dikhawatirkan diakhir tahun anggaran tidak cair.

" Masalah lain adalah tidak ada hitam diatas putih kerja sama kami dengan elmira. Harusnya proyek Ini harus ditender dan itu tidak kita lalui. Kalaupun mau sistem ditunjuk harus ada perusahaan tiga pembanding," jelasnya.

Kodrat menambahkan, dalam perjalanan kegiatan semua berubah. Tiba-tiba diambil alih sama CV Elmira. Sehingga diputus kan jalan saja karena ada anggaran.

"Kami minta administrasi dan bukti fisik dari CV Elmira dan tidak ada. Tidak ada juga Surat Perintah Kerja (SPK). Dana yang cair hanya Rp 75 juta itupun habis untuk membayar honor ketring, satpol PP, kepolisian, perhubungan, sablon," jelasnya.

Melihat permasalahan yang ada, anggota Komisi I, Misbahuddin menyarankan agar permasalahan ini dibawa ke inspektorat. Nanti hasil dari inspektorat akan dijadikan acuan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved