Berita ini dihapus atas pertimbangan redaksional
DISCLAIMER: Berita ini sudah diralat atas rekomendasi Dewan Pers yakni melanggar Pasal 5 KEJ dan PPRA karena menyiarkan identitas anak korban kejahata
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
DISCLAIMER: Berita ini sudah diralat atas rekomendasi Dewan Pers yakni melanggar Pasal 5 KEJ dan PPRA karena menyiarkan identitas anak korban kejahatan susila. Pencabutan berita ini sesuai butir 5 Peraturan Dewan Pers Nomor: 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber. Dengan demikian kesalahan telah diperbaiki, redaksi memohon maaf atas ketidaknyamanan ini
Berita Terkait