Tribun Wajo
Dua Pelaku Begal di Pitumpanua Wajo Ditangkap, Satu Masih Buron
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo ditangkap, Jumat (21/2/2020).
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-WAJO.COM, PITUMPANUA - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau yang biasa juga disebut begal di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo ditangkap, Jumat (21/2/2020).
Pelaku adalah Arafiq alias Taufik (30) dan Wawan (23). Diketahui, aksi curasnya tersebut dilakukan bertiga dengan lelaki berinisial AK.
"Keduanya diamankan secara terpisah. Sementara, lelaki AK saat ini dalam pencarian anggota," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji.
Tercatat, berdasarkan laporan polisi (LP) yang masuk di Mapolsek Pitumpanua, sudah tiga kali komplotan anak muda tersebut beraksi.
Pertama, 19 November 2019, lalu 22 November 2019 dan terakhir 1 Desember 2019.
Modus yang digunakan pelaku yakni menyasar korban yang menggunakan ponsel sambil berkendara.
"Kemudian pelaku mengikuti korban dari belakang setelah itu pelaku menendang sepeda motor korban sehingga korban jatuh dan pelaku mengambil HP milik korban lalu pelaku pergi," katanya.
Saat ini, selain masih memburu satu pelaku, polisi juga masih mencari barang bukti berupa HP korban yang diduga telah dijual oleh para pelaku.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)