Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sensus Penduduk Online

WASPADA Sensus Penduduk Online Rawan Penipuan: Jangan Akses Selain Laman Resmi ini

WASPADA Sensus Penduduk Online Rawan Penipuan: Jangan Akses Selain Laman Resmi ini

Editor: Ansar
BPS Statistics
WASPADA Sensus Penduduk Online Rawan Penipuan: Jangan Akses Selain Laman Resmi ini 

TRIBUN-TIMUR.COM - WASPADA Sensus Penduduk Online Rawan Penipuan: Jangan Akses Selain Laman Resmi ini.

Sensus Penduduk online rawan dijadikan sebagai ajang penipuan oleh oknum tertentu.

Senus telah berlangsung sejak Sabtu (15/2/2020) hingga 31 Maret 2020.

Tahun 2020 ini, sensus penduduk dilakukan dengan cara yang lebih modern dan sudah menggunakan akses jaringan secara online.

Sensus penduduk ini dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dan dapat diakses kapan saja dan dimana saja, melalui komputer, ponsel maupun tablet.

Direktur Sistem Informasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap motif penipuan oknum tak bertanggung jawab.

Pengisian sensus penduduk yang diselenggarakan secara online ini bisa dimanfaatkan oleh beberapa pelaku kejahatan.

Peluang ini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber dengan memanfaatkan tautan google form di mana terdapat pertanyaan tentang nama ayah dan ibu.

Waspada Penipuan Sensus 2020
Waspada Penipuan Sensus 2020 (Ditreskrimsus Polda Jateng)

Maka harus diketahui bahwa sensus penduduk online 2020 ini hanya menggunakan laman resmi www.sensus.bps.go.id.

Pertanyaan mengenai nama ibu kandung, sebagian besar digunakan untuk keperluan perbankan/ data kredensial.

Maka tim BPS memberikan himbauan pada masyarakat, agar tidak mengakses selain situs resmi dan jangan pernah berikan nama ayah atau ibu kandung ke pihak yang tidak dikenal.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, kisaran waktu pengisian sensus rata-rata per orang hanya 5 menit.

Namun, sebelum melakukan pengisian  sensus Anda diminta untuk menyiapkan beberapa dokumen pribadi.

Baca: Soal Keamanan Data Sensus Penduduk 2020, BPS Gandeng BSSN dan Ahli IT

Baca: Sensus Penduduk 2020 secara Online, Akses Langsung di Laman Resmi sensus.bps.go.id

Dokumen-dokumen pribadi yang perlu disiapkan adalah:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.

Saat mengisi data sensus, jika Anda ingin menyimpan data sementara maka Anda harus menekan tombol 'Simpan Sementara'.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved