Pilkada Maros
KPU Maros Kembalikan Berkas Nur-Ilyas, Ini Alasannya
Pasangan Muhammad Nur dan Muhammad Ilyas Cika, bakal maju melalui jalur independent di Pilkada Maros.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros, mengembalikan berkas Muhammad Nur dan Muhammad Ilyas Cika, Kamis (20/2/2020).
Pasangan Muhammad Nur dan Muhammad Ilyas Cika, bakal maju melalui jalur independent di Pilkada Maros.
Ada sekitar 60 pendukung pasangan Muhammad Nur dan Muhammad Ilyas Cika, mendatangi KPU Maros.
Ketua KPU Maros, Samsu Rizal, membenarkan kedatangan tim pasangan Muhammad Nur dan Muhammad Ilyas Cika
"Sekitar pukul 14.00 Wita, tim Nur-Ilyas datang ke KPU dengan membawa syarat dukungan," kata Samsu via pesan WhatsApp, Kamis (20/2/2020).
Namun, berkas yang dikumpulkan ada yang belum sesuai.
"Kita kembalikan untuk diperbaiki, karena masih ada dokumen yang perlu mereka perbaiki," ujarnya.
Samsu Rizal tak menjelaskan secara detail berkas apa saja yang belum lengkap.
Sementara Muhammad Nur, tidak merespon saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Muhammad Nur mengklaim jika ia telah memenuhi syarat dukungan maju di Pilkada Maros.
Syarat dukungan tersebut berupa jumlah Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 24.505, dengan sebaran di 8 kecamatan. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)