Pilkada Luwu Utara
Jalur Perseorangan di Pilkada Luwu Utara Sepi Peminat
Memasuki hari kedua pendaftaran, belum satupun pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang menyerahkan dokumen mereka ke Komisi Pemilihan Umum
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Jalur perseorangan atau independen di Pilkada Luwu Utara tahun 2020 sepertinya kurang diminati kandidat.
Memasuki hari kedua pendaftaran, belum satupun pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang menyerahkan dokumen mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara.
"Sampai hari ini belum ada," singkat Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Supriadi, Kamis (20/2/2020) sore.
Jagankan menyerahkan dokumen, untuk sekadar konsultasi dan sejenisnya juga belum ada.
"Konsultasi juga belum ada. Begitupun yang mengambil username," Supriadi menambahkan.
Meski demikian, KPU tetap mempersiapkan diri menerima apabila ada bakal calon jalur perseorangan yang ingin memasukkan dokumen.
"Kita tetap persiapkan diri. Tempat penerimaan di lantai dua (Kantor KPU Luwu Utara)," katanya.
KPU Luwu Utara membuka tahapan penyerahan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan sejak Rabu (19/2/2020) kemarin.
"Sampai tanggal 23 Februari pukul 24.00 Wita," katanya.
Dukungan yang harus dipersiapakan bakal calon paling sedikit 21.615 KTP el.
Itupun harus tersebar minimal di delapan kecamatan sebagaimana yang diatur dalam Keputusan KPU Kabupaten Luwu Utara Nomor : 339/PL.03.2-Kpt/7322/KPU-Kab/X/2019.
"Jumlah dukungan diambil dari 10 persen Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir Pemilu tahun 2019 di Luwu Utara yang jumlahnya 216.147," jelas Supriadi.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)