Eks Ketua DPRD Enrekang Nyabu
DPRD Tercoreng Lagi, Pasca di Makassar Eks Ketua Dewan Enrekang Ditangkap Nyabu, Fakta Disman Duma
DPRD Tercoreng Lagi, Pasca di Makassar Eks Ketua Dewan Enrekang Ditangkap Nyabu, Fakta Disman Duma
TRIBUNENREKANG.COM - DPRD di Sulawesi Selatan, tercoreng lagi setelah penangkapan mantan legislator di Enrekang.
Sebelumnya, anggota DPRD terpilih Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy dibekuk lantaran Rahmat positif mengonsumsi narkoba.
Caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Makassar tersebut ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar di rumahnya, Jl Barukang, Selasa (20/8/2019) dini hari.
Setelah menjalani rehabilitasi oleh BNN, Rahmat dilantik seorang diri di ruang sidang paripurna lantai III DPRD, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Jumat (14/1/2020) sekira pukul 10.00 wita.
Kali ini, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Enrekang, menangkap seorang mantan pejabat publik di Kabupaten Enrekang.
Penangkapan dilakukan lantaran pelaku tertangkap basah memiliki dan memakai Narkotika jenis sabu.
Informasi yang dihimpun TribunEnrekang.com, pejabat tersebut merupakan mantan Ketua DPRD Enrekang periode 2014-2019, Disman Duma (55).
Penangkapan dilakukan di kediamannya Jalan gotong royong no 01 Belajen, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Rabu (19/2/2020).
Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan H, membenarkan informasi penangkapan tersebut.
"Betul kita telah melakukan penangkapan terhadap mantan Ketua DPRD Enrekang, Disman Duma karena kasus Narkoba," kata AKP Ridwan, Rabu (19/2/2020).
Ridwan menjelaskan, Disman tertangkap tangan memiliki sabu dan baru saja menggunakannya di kediamannya saat digrebek.
"Saat digrebek kita temukan Narkotika jenis shabu dan ada yang baru dipakai," ujarnya.
Saat ini, Disman Duma telah ditahan di Ruang Tahanan Sat Narkoba Polres Enrekang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi dari warga
Penangkapan dilakukan lantaran pelaku tertangkap basah memiliki dan memakai narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan, mengatakan penangkapan terhadap Disman dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.
"Kita dapatkan informasi dari masyarakat bahwa dikediamannya, terduga dicurigai sering menggunakan narkoba," kata Ridwan.
Ridwan menjelaskan, setelah mendengar laporan , personel Sat Narkoba Polres Enrekang melakukan pengintaian di sekitar rumah terduga.
Dua jam pengintaian
Selama dua jam pengintaian, akhirnya terduga terlihat sedang masuk ke rumahnya.
Sehingga tim Satres Narkoba yang berjumlah lima orang bergerak cepat untuk melakukan penggrebekan.
"Pada saat penggrebekan, terduga tidak dapat mengelak karena di kamar terduga kami dapati barang bukti 1 pireks kaca yang berisi Narkotika jenis Shabu," ujarnya.
Dari interogasi awal, terduga mengakui bahwa sudah menggunakan sabu dan sisanya masih ada di dalam pireks kaca.
Tersangka beserta barang bukti kini di amankan di Mapolres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Jadwal Pemeriksaan belum jelas
Menurutnya, pemeriksaan Disman baru akan dilakukan pada Kamis hari atau Jumat besok.
"Sampai saat ini kita belum BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kepada yang bersangkutan, kita jadwalkan lakukan besok atau lusa," kata AKP Ridwan, Rabu (19/2/2020).
Kapan Mulai Nyabu?
Ridwan menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan sudah berapa lama Disman menggunakan barang tersebut, apakah sejak masih aktif sebagai anggota DPRD Enrekang atau setelahnya.
"Dia ditangkap seorang diri, dan juga kita belum bisa pastikan apakah dia pakai sejak masih aktif sebagai anggota DPRD atau baru kali ini. Nanti kita ketahui setelah di BAP," ujarnya.
Barang Bukti
Sejumlah barang bukti diamankan Satuan reserse Narkoba Polres Enrekang di kediaman mantan Ketua DPRD Enrekang, Disman Duma.
Barang bukti yang diamankan tersebut yakni satu buah pireks kaca yang berisiskan narkotika jenis metamfetamina (sabu).
Selain itu juga diamankan sebuah korek gas, sebuah korek yang terhubung dengan sumbu warna putih yang digunakan untuk alat isap.
Adapula sebuah botol air mineral yang terdapat dua buah pipet warna putih diatas penutup botol.
"Jadi sejumlah alat bukti yang kita amankan total ada lima alat bukti, termasuk sabu yang ada di atas sebuah pireks," kata AKP Ridwan.
Ia menjelaskan, dalam penangkapan hanya Disman sendiri yang diamankan saat sedang menggunakan sabu tersebut.
"Saat ditangkap, Disman hanya sendiri. Jadi dia tak bisa mengelak karena masih ada sisa sabu di atas pireks," ujarnya.
Pemakai
Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan, menegaskan status mantan Ketua DPRD Enrekang, Disman Duma masih sebagai pemakai narkotika.
Hal itu berdasarkan barang bukti yang diperoleh saat penangkapan dan juga pengakuan awal tersangka.
"Statusnya sementara masih sebatas pemakai bukan pengedar," kata Ridwan.
Ia menjelaskan, barang tersebut berdasarkan pengakuan awal tersangka hanya untuk dikonsumsi sendiri.
Meski begitu, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lengkap saat Berita Acara Perkara (BAP) nantinya.
"Belum diambil BAP-nya, nanti kalau bukan besok atau luasa untuk diambil BAP. Yang jelas sementara statusnya masih pemakai," ujarnya.
Siapa Disman Duma?
Disman Duma merupakan mantan anggota DPRD Enrekang satu periode mulai 2014-2019.
Ia bahkan pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Enrekang pada periode tahun 2017-2019.
Disman lahir di Kalosi, Kecamatan Alla', Kaupaten Enrekang pada 16 Agustus 1966.
Ia terpilih sebagai anggota DPRD Enrekang periode 2014-2019 lewat Partai Amanat Nasional pada Dapil Enrekang 3 meliputi, Kecamatan Curio, Alla', Baroko, Masalle.
Pada masa Pemilu 2014 itu Disman mampu meraup suara terbanyak dari seluruh caleg di Enrekang dengan raihan 2.700 suara.
Selama menjabat Disman memang dikenal sebagai politisi yang keras, tegas dan blak-blakan.
Ia dikenal paling getol dalam melancarkan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Tak hanya saat masih aktif jadi anggota DPRD, setelahnya Disman masih kerap melakukan kritik terhadap sejumlah kebijakan.
Salah satunya adalah saat mempertanyakan alasan mundurnya secara mendadak, Abdul Latif dari jabatan Kadis Perkim Enrekang.
Terakhir bahkan, beberapa waktu lalu Disman sempat bersitegang dengan bupati lewat telepon. Rekaman pembicaraan mereka sempat beredar via WhatsApp.
Berikut Profil Singkat Disman Duma:
Nama: Disman Duma
TTL: Kalosi, 16 Agustus 1966
Alamat: Belajen, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla', Kabupaten Enrekang.
Jenis kelamin: Laki-laki
Agama: Islam
Pendidikan terkahir: SMA
Pengalaman Organisasi;
Wakil Ketua Pemuda Pancasila 2005-2014
Ketua Dhoeru Otomotif Club Indonesia 2001-2014
Pengurus Provinsi Ikatan Motor Indonesia Sulsel 2012-2015
Pengurus Indonesia Off Road Federation Sulsel 2012-2016
Wakil Ketua DPD PAN Enrekang 2011-2015. (*)