Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kematian Bos Warung Coto Makassar

Dua Bulan Berlalu, Penembak Daeng Liwang Masih Berkeliaran

Kasus kematian Bos Warung Coto Makassar, Muh Dahlan Daeng Liwang (52) tak kunjung terungkap.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI
Jenazah Muh Dahlan Daeng Liwang ketika ditemukan tewas bersimbah darah di samping Citraland, Kabupaten Gowa, Kamis (19/12/2019) lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Kasus kematian Bos Warung Coto Makassar, Muh Dahlan Daeng Liwang (52) tak kunjung terungkap.

Hingga Rabu (19/2/2020) hari ini, dua bulan telah berlalu. Namun tabir kematian tragis itu tak kunjung menemui titik terang.

Dahlan Liwang ditemukan tewas telentang bersimbah darah, Kamis (19/12/2019) lalu. Belakangan diketahui Daeng Liwang menjadi korban pembunuhan.

Hasil autopsi tim kedokteran forensik berhasil mengungkap penyebab kematian Daeng Liwang. Ayah lima anak itu tewas tertembak peluru tajam.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum putri korban, Syamsumarlin. Ia menerima informasi penyebab kematian korban dari Polres Gowa.

Polres Gowa, katanya, membenarkan bahwa Dahlan Daeng Liwang tewas tertembak peluru tajam.

"Penyidik menyampaikan bahwa benar korban tewas tertembak peluru tajam. Kami diberi tahu ketika mendatangi Polres Gowa," kata Syamsumarlin, Rabu (19/2/2020).

Advokat Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulsel ini berharap, kepolisian segera mengungkap siapa pelaku pembunuhan ini.

Ia menilai, kasus pembunuhan Daeng Liwang ini tak henti membuat pihak keluarga cemas. Sebab, pelaku pembunuhan masih berkeliaran di luar.

Sebelumnya, Kapolres Gowa AKBP Boy Samola beralasan pihaknya sulit melakukan pengungkapan kasus dugaan pembunuhan ini karena keterbatasan saksi.

Perwira polisi dua melati ini menuturkan, jumlah saksi-saksi lapangan sangat minim ketika kasus dugaan pembunuhan itu terjadi.

Hal itu, katanya, membuat pihaknya sulit melakukan pengungkapan.

"Semua sisi TKP sudah diobok-obok untuk mendapatkan bukti-bukti, tapi sampai saat ini kita masih terkendala. Apalagi sama sekali tidak ada saksi," katanya Senin (20/1/2020) lalu.

Jebolan Akpol angkatan 1999 ini menyampaikan, pihaknya masih menantikan hasil autopsi jenazah Daeng Liwang dari Rumah Sakit Bhayangkara.

"Hasil autopsi korban kita sementara bersurat ke forensik untuk hasilnya," katanya Boy.

Diketahui, Muh Dahlan Daeng Liwang (52), ditemukan tewas di Jalan Inspeksi Kanal, Kabupaten Gowa, Kamis (19/12/2019) lalu.

Pemilik Warung Coto Makassar itu tewas telentang bersimbah darah di samping perumahan Citraland.

Pada tubuh korban, ditemukan luka berlubang yang diduga bekas senjata tajam ketika itu.

Di lokasi kejadian, sejumlah harga benda milik korban masih utuh. Seperti sepeda motor putih korban yang terparkir di dekatnya.

Ada pula helm oranye dan sandal swallow putih hijau di samping korban. Posisi helm menghadap ke langit, serta sandal korban tidak terpasang di kaki.

Telepon genggam korban juga ditemukan di lokasi, tepat di bawah pinggangnya. Ada pula uang tunai di saku korban dan senjata tajam yang ditemukan di lokasi.

Tidak ada dompet ataupun kartu tanda penduduk (KTP) milik korban di lokasi.

Dari informasi yang dihimpun, korban masih sempat meminta tolong kepada pengendara yang melintas.

Sejumlah pengendara itu melihat korban meminta tolong sekitar pukul 05:45 Wita atau jeleng terbit fajar.

"Korban sempat meminta tolong kepada sejumlah pengendara," kata Abiluddin, saksi mata di lokasi kepada wartawan, Kamis (19/12/2019).

Abiluddin adalah saksi kelima yang menemukan korban. Sementara saksi pertama kaget melihat korban bersimbah lalu.

Saksi pertama lalu langsung melapor ke polisi.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved