Pilwali Makassar
Pendaftaran Anggota PPS Pilwali Makassar Dimulai, Cek Syarat, Kelengkapan Berkas, serta Kuotanya
Pembukaan pendaftaran anggota PPS digelar selama sepekan, mulai hari ini 18 Februari hingga 24 Februari mendatang.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar bakal membuka pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020.
Pembukaan pendaftaran anggota PPS digelar selama sepekan, mulai hari ini 18 Februari hingga 24 Februari mendatang.
Ketua KPU Kota Makassar, M Faridl Wajdi dalam pengumuman KPU nomor 175/PP.04.2-Pu/7371/KPU-Kot/II/2020 merilis persayaratan sebagai anggota PPS.
Tercatat ada 12 persyaratan, mulai dari warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun tidak menjadi anggota parpol atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai, berdomisili dalam wilayah kerja PPS (Makassar), hingga poin ke-12, belum pernah menjabat 2 kali periode dalam jabatan yang sama. (lengkapnya lihat grafis di akhir berita).
Faridl Wajdi menggambarkan poin ke-12, dimana perhitungan jabatan yang sama yaitu telah menjabat 2 kali periode berturut-turut sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS dalam pelaksanaan Pemilu DPR, DPD dan DPRD, Pemilu Presiden dan Wapres, Pilgub dan Wagub, Pilbup dan Wabup/Pilwalkot dan Wawali dengan empat periodisasi.
"Periode pertama dimulai 2004-2008, periode kedua 2008-2013, periode ketiga 2014-2018 dan periode keempat tahun 2019," tulis Faridl dalam pengumumannya yang terbit di koran Tribun Timur edisi, Sabtu (15/2/2020).
Bila Anda sesuai dengan syarat tersebut, silakan lampirkan 10 kelengkapan dokumen. Seperti fotokopi kartu tanda penduduk elektronik dan fotokopi ijazah Sekolah Menengah Atas atau sederajat yang terakhir dan dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta delapan surat pernyataan. (Lengpaknya ligat grafis di akhir berita).
"Bila seluruh dokumen syarat pendaftaran telah disiapkan, maka satu rangkap asli diserahkan kepada KPU dan satu rangkap salinan diserahkan kepada PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan) terpilih dan arsip calon PPS," tulis Faridl.
Kelengkapan dokumen diantarkan ke Sekretariat KPU Kota Makassar Jl Perumnas Raya No 2A Antang mulai (18-24/2/2020) pukul 23.59 Wita.
Dilansir IG resmi KPU Makassar @kpu_makassar, masa kerja PPS pemilihan serentak mulai (23/3/2020) hingga (30/11/2020).
Dimana, anggota PPS berjumlah 3 orang per kelurahan. Terdiri dari 1 orang ketua merangkap anggota dan 2 orang anggota.
Istimewanya, 30 persen dari anggota PPS memperhatikan keterwakilan perempuan. Tidak itu saja, penyandang disabilitas dapat menjadi anggota PPS sepanjang memenuhi persyaratan.
Seperti diketahui, pendaftaran anggota PPS yang direncanakan akan digelar apda (21/2/2020)-(21/3/2020). Namun fakta terkini, lebih cepat 3 hari untuk pembukaan pendaftaran dan lebih cepat satu pekan untuk pelantikan.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar menambahkan, bila perubahan jadwal bisa berubah, tidak untuk jumlah petugas adhoc yang akan direkrut.
Komisioner Program dan Data KPU Kota Makassar, Romy Harminto, mengatakan petugas penyelenggara pemilu yang dibutuhkan sekitar 15.227 orang.