Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nadiem Makariem

4 Fakta Bayar SPP Pakai GoPay, dari Candaan Netizen Saat Nadiem Makariem Ditunjuk Menteri

4 Fakta Bayar SPP Pakai GOPAY, Dari Candaan Netizen Saat Nadiem Makariem Ditunjuk Menteri

Kolase TribunStyle & Kompas.com
Nadiem Makarim dan bayar SPP pakai GoPay 

4 Fakta Bayar SPP Pakai GOPAY, Dari Candaan Netizen Saat Nadiem Makariem Ditunjuk Menteri

TRIBUN-TIMUR.COM,- Saat ini kita sudah akrab dengan pembelian pulsa hingga tiket kereta menggunakan aplikasi.

Tak mau ketinggalan dengan trend ini, platform layanan uang elektronik dari Gojek, GoPay kini meluncurkan fitur terbaru untuk membayar SPP.

Kini bayar SPP pun bisa dengan mudah dilakukan tanpa perlu repot-repot mengisi formulir dan antre di ruang tata usaha sekolah.

Sedang menjadi sorotan, nyatanya bayar SPP pakai Gopay sebelumnya sempat menjadi candaan netizen di media sosial.

Inilah empat fakta seputar bayar SPP pakai GoPay yang berhasil TribunStyle rangkum dari berbagai sumber.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

1. Berawal dari candaan netizen

Pada saat Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri Pendidikan, banyak meme yang muncul di media sosial.

Meme ini berisi konten-konten yang menyinggung soal posisi Nadiem Makarim sebelumnya sebagai CEO Gojek.

Kala itu netizen ramai-ramai membuat meme tentang aplikasi untuk menilai kinerja para guru.

"Nanti ada aplikasi guru mirip go-jek. Setiap siswa bisa kasih review bintang.

Kebanyakan dapat bintang 1, siap-siap guru di-suspend. Bintang 5 bonus cair.

Semangat mengajar dengan baik teman2."

"

Harapan untuk kualitas pendidikan di Indonesia
Harapan untuk kualitas pendidikan di Indonesia (Twitter @rodiaman_id)

Selain itu ada pula yang membuat meme aplikasi titip absen.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved