Pemprov Sulsel
Minim Ruangan, Rapat di Lingkup Biro Pemprov Sulsel Ditiadakan
Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, memimpin rapat penataan ruangan lingkup Pemprov Sulsel di ruang rapat kerjanya
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani, memimpin rapat penataan ruangan lingkup Pemprov Sulsel di ruang rapat kerjanya, Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (17/2/2020).
Rapat dihadiri Asisten III Pemprov Sulsel Tautoto Tanaranggina, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Sulsel Nurlina, Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Setda Sulsel Since Erna Lamba, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
"Hari ini (Senin) kita rapat dan semua sudah hadir. Ada beberapa yang harus dibahas, mulai dari penggunaan ruang kantor, kemudian ada beberapa supporting sistem, pengalihfungsian ruang rapat jadi ruang kerja, dan penyesuaian lainnya," ujar Hayat via rilis Humas Pemprov, Senin (17/2/2020).
Dalam rapat tersebut disampaikan, semua ruangan rapat di Biro akan ditiadakan.
Jika Biro akan melakukan rapat, maka dilaksanakan di ruangan asisten masing-masing atau di ruang rapat Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Penataan ruangan juga akan disesuaikan dengan jumlah pegawai di setiap Biro," kata Hayat.
Hal tersebut dilakukan karena berubahnya regulasi. Ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digabung dan adapula OPD baru.
Selain Sumber Daya Manusia (SDM) yang bergeser, juga berimbas pada infrastruktur yang kembali ditata.
Ia berharap, tidak ada lagi masalah dalam penempatan ASN pasca adanya perubahan sejumlah OPD.
Menurutnya, pergantian dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa, dan tugas pimpinan-lah yang harus membina para bawahannya.
"Kita lihat persamaan dan tidak memperuncing perbedaannya. Kita lihat apa yang krusial, dan tidak krusial. Tupoksinya apa saja," jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Fitriani, menyampaikan, untuk OPD yang dipimpinnya sudah tidak ada masalah dan sudah berkantor di Jalan Ratulangi.
"Kalau kami sudah tidak ada masalah," kata Fitriani.
OPD Tetap:
1. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
2. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
3. Dinas Kepemudaan dan Olahraga
4. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,
5. Dinas Perindustrian
6. Dinas Perdagangan.
OPD berubah/digabung:
1. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi
2. Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang menjadi Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Tipe A
3. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Tipe A
4. Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Tipe A.
5. Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tipe A.
6. Dinas Perkebunan menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Tipe A.
7. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah, Tipe A.
8. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Penelitan dan Pengembangan Daerah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Tipe A.
8. Adapun Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan tidak mengalami perubahan atau tetap dinas sendiri.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)