Kasus Pencurian
Curi Durian, 2 Pria di Luwu Utara Diringkus Polisi
Personel Polsek Mappedeceng meringkus dua remaja diduga pelaku pencurian buah durian.
TRIBUNLUTRA.COM, MAPPEDECENG - Personel Polsek Mappedeceng meringkus dua pria diduga pelaku pencurian buah durian.
Pria yang diringkus adalah RH (17) dan SH (17) warga Mappedeceng.
Kapolsek Mappedeceng, Ipda Arifan Efendi menyebutkan, pelaku ditangkap di sebuah pondok kebun Jumat lalu.
"Pelaku kita amankan Jumat kemarin," ujar Arifan, Minggu (16/2/2020).
Arifan menyebutkan, pelaku ditangkap atas laporan warga Mappedeceng Abdullah.
Abdullah melaporkan telah kehilangan tujuh talaja atau 21 buah durian di pondok kebunnya.
"Korban melaporkan telah kehilangan durian tujuh talaja yang disimpan di pondok kebunnya. Kerugian korban Rp 250 ribu," katanya.
Saat penangkapan, polisi turut menemukan empat ketapel dan 26 anak panah milik kedua pelaku.
"Dari tangan pelaku kita juga mengamankan empat ketapel beserta 26 anak panah," paparnya.
Saat ini, pelaku masih ditahan di Mapolsek Mappedeceng.(*)
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Kepergok Bobol Rumah Pengungsi Gempa Majene, Maling Kabur ke Arah Pantai |
![]() |
---|
Curi Rokok Elektrik Senilai Rp 5 Juta, Pemuda di Bone Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Awal Tahun Aksi Pencurian Marak di Sinjai, Polisi Bakal Intensifkan Patroli |
![]() |
---|
Curi Mesin Traktor di Penrang Wajo, Lelaki Asal Bone Ini Diciduk di Sulbar |
![]() |
---|
Sembunyi di Plafon Minimarket, Pencuri di Pinrang Dibekuk Polisi, Ngaku Sudah 3 Kali Beraksi |
![]() |
---|