Pilkada Gowa
Adnan-Kio Kantongi Rekomendasi PPP Format KPU B1-KWK
Adnan Purichta Ichsan-Abd Rauf Malaganni kini telah mengantongi SK rekomendasi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Pasangan petahana Adnan Purichta Ichsan-Abd Rauf Malaganni kini telah mengantongi SK rekomendasi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Penyerahan SK rekomendasi itu terasa spesial.
Sebab, pelaksana tugas Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa hadir langsung menyerahkan di Kabupaten Gowa.
Seremonial penyerahan berlangsung di Taman Sultan Hasanuddin, Jl Tumanurung, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Minggu (16/2/2020) pagi.
Penyerahan disaksikan sejumlah petinggi partai. Antara lain Wakil Ketua Umum Amir Uskara, Ketua DPW PPP Sulsel, Muhammad Aras.
Ada pula Ketua DPC Nursyam Amin, Ketua DPRD Gowa Rafiuddin Raping, serta kader PPP se-Kabupaten Gowa.
PPP merupakan partai politik pemenang pemilihan legislatif di Kabupaten Gowa.
Partai berlogo Ka'bah itu menjadi partai pertai pertama yang menyerahkan rekomendasi kepada Adnan-Kio.
Bahkan SK rekomendasi yang diserahkan itu sudah dalam bentuk format KPU B1-KWK.
Plt Ketua Umum, Suharso mengatakan rekomendasi merupakan bentuk dukungan PPP untuk mengusung pasangan petahana, Adnan-Kio Jilid II.
Suharso menuturkan, rekomendasi tersebut merupakan hasil penjaringan bakal calon kepala daerah yang dilakukan dari tingkat kabupaten.
Ia mengaku DPP hanya mengeluarkan rekomendasi sesuai hasil penjaringan di tingkat daerah.
"Jadi kita melalui satu mekanisme karena kita berikan otoritasnya pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota," kata Suharso.
"Jadi dinilai oleh provinsi memenuhi syaratnya dengan sendirinya DPP memberikan rekomendasi," tandasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)