Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasangan Suami Istri Diintip

Adegan Ranjang Berujung Penjara, Pasangan Suami Istri Diintip Tetangga Gegara Jendela Lupa Ditutup

Seperti yang dialami oleh pasangan pengantin baru di Tuban, Jawa Timur (Jatim), baru-baru ini.

Editor: Ansar
youtube
Cerita Pasangan Suami Istri Diintip Tetangga saat Adegan Ranjang di Kamar, Bercinta Berujung Penjara 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Cerita Pasangan Suami Istri Diintip Tetangga saat Adegan Ranjang di Kamar, Bercinta Berujung Penjara

Momen pengantin baru didambakan oleh sejumlah warga.

Namun tidak semua bisa menikmati malam-malam awal pengantin barunya dengan tenang atau sesuai dengan harapan.

Seperti yang dialami oleh pasangan pengantin baru di Tuban, Jawa Timur (Jatim), baru-baru ini.

Kejadian tak mengenakkan dialami pengantin baru tersebut. Mereka diintip tetangga saat berhubungan badan dengan istri.

Sebelumnya tragedi juga menimpa pengantin baru di Manado, Sulawesi Utara.

Berikut ini cerita lengkap insiden memilukan yang menimpa dua pasangan pengantin baru tersebut.

Insiden di Tuban terungkap setelah pengantin baru pria berinisial S (30) divonis kurungan penjara empat bulan oleh Pengadilan Negeri Tuban, Kamis (13/2/2020).

Vonis tersebut diberikan kepada S karena terbukti melakukan pemukulan kepada Wahyudi.

S pun kini mendekam di penjara atas penganiayaan yang dilakukan terhadap tetangganya itu.

Kasus tersebut bermula saat S berhubungan badan dengan istrinya di kamar rumah setelah satu bulan menikah.

Saat melakukan adegan ranjang di kamar rumahnya di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, pasangan tersebut tak menutup jendela kamar.

Hingga akhirnya Wahyudi yang pulang dari ronda bisa mengintipnya dari balik jendela.

Insiden itu terjadi pada Senin (28/10/2020), sekitar pukul 22.00 WIB.

S yang mengetahui lalu mengejarnya dan memukul Wahyudi dengan pipa besi pada bagian kening hingga mengakibatkan luka.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved