Pegawai Honorer Nyabu
Oknum Pegawai Honorer di Bulukumba Ditangkap Nyabu
Kali ini, pelakunya adalah oknum pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satnarkoba Polres Bulukumba kembali mengungkap peredaran narkotika.
Kali ini, pelakunya adalah oknum pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.
Dia adalah laki-laki berinisial RT (28 tahun), warga Jalan Bakti Adiguna, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.
RT ditangkap bersama seorang rekannya berinisial DA (29 tahun), warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.
DA ditangkap berdasarkan hasil pengembangan, karena menemani RT membeli sabu di Kabupaten Bantaeng.
"Penangkapan ini kita lakukan kemarin, Rabu (12/2/2020), dari laporan masyarakat," kata Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali Makka.
RT ditangkap langsung di rumahnya, dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan polisi.
Dari penggerebekan itu didapatkan barang bukti berupa tiga saset sabu.
Polisi juga mengamankan satu kaca pyrex, satu sendok sabu, dan satu pack saset kosong.
"Dalam penangkapan, pelaku tidak bisa menyangkal, karena barang bukti kita dapatkan di dalam rumahnya," jelas AKP Hambali.
Dari hasil interogasi, barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang bandar di Kabupaten Bantaeng.
Dan saat ini, keduanya telah diamankan di Polres Bulukumba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
