Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih Punya Hutang Puasa Ramadan? Segera Ganti Begini Niat Puasa Qadha & Batas Waktu Mengganti

Masih Punya Hutang Puasa Ramadan? Segera Ganti Begini Niat Puasa Qadha & Batas Waktu Mengganti

Editor: Waode Nurmin
AK Tech Rasi Palan Tamil
Masih Punya Hutang Puasa Ramadan? Segera Ganti Begini Niat Puasa Qadha & Batas Waktu Mengganti 

Orang lanjut usia

Orang tua yang tidak mampu menjalankan puasa diberi kelonggaran untuk tidak berpuasa. Sebagai gantinya, orang tersebut diwajibkan untuk membayar fidyah yaitu dengan memberi makan fakir miskin setiap kali orang tersebut tidak berpuasa.

Allah berfirman dalam Al-Baqarah ayat 184, "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin."

Adapun ukuran satu fidyah adalah setengah sho', kurma atau gandum atau beras, yaitu sebesar 1,5 kg beras.

Wanita hamil dan menyusui

Nabi bersabda dalam hadis riwayat Ahmad, "Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menghilangkan pada musafir separuh shalat. Allah pun menghilangkan puasa pada musafir, wanita hamil dan wanita menyusui."

Apabila ibu yang sedang mengandung dan menyusui tidak mampu berpuasa, Allah meringankan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di kemudian hari.

Sementara satu golongan yang dilarang untuk berpuasa adalah wanita dalam keadaan haid dan nifas. Nabi bersabda dalam Hadis Riwayat Bukhari, "Bukankah ketika haid, wanita itu tidak shalat dan juga tidak puasa. Inilah kekurangan agamanya."

Wanita yang haid dan nifas dilarang berpuasa selama masa haid dan nifas tersebut. Namun, mereka tetap harus mengganti puasa di kemudian hari.

Ketentuan membayar hutang Puasa Ramadhan

Puasa Qadha wajib dilaksanakan sebanyak hari puasa yang telah ditinggalkan saat Ramadan. Ketentuan membayar hutang puasa Ramadan dapat dilihat jelas dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

“(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Masih Punya Hutang Puasa Ramadhan? Segera Ganti, Begini Niat Qadha Puasa Ramadan, Arab dan Latin, https://kupang.tribunnews.com/2020/02/13/masih-punya-hutang-puasa-ramadhan-segera-ganti-begini-niat-qadha-puasa-ramadan-arab-dan-latin?page=all.


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved