Pemerkosaan Nenek
Sebulan Tinggal di Kebun, Pemuda ini Perkosa Wanita yang Ditemui di Jalan, Korban Seorang Nenek
Kapolsek Gading Rejo, AKP Anton Saputra mengatakan, perbuatan itu dilakukan tersangka di areal persawahan yang berbatasan dengan kompleks perkantoran
Satu bulan tidak bertemu perempuan
Korban pun langsung melapor ke Polsek Gading Rejo mengenai pemerkosaan itu.
Menurut Anton, dari pengakuan Slamet baru tahu korbannya adalah nenek setelah memerkosa.
Slamet mengaku terangsang melihat LB yang menyapanya saat memancing itu lantaran sudah satu bulan tidak pernah bertemu perempuan.
“Tersangka selama ini tinggal di kebun semangka karena bekerja di sana. Tersangka juga tidak pernah bergaul dengan masyarakat sekitar,” kata Anton.
Anton mengatakan, ditangkap di perkebunan semangka tempat tersangka bekerja pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, atau 4 jam setelah kejadian.
Slamet disangkakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 1 Bulan Tak Bertemu Perempuan, Slamet Terangsang Perkosa LB di Semak-semak, Ternyata Nenek 51 Tahun, https://medan.tribunnews.com/2020/02/11/1-bulan-tak-bertemu-perempuan-slamet-terangsang-perkosa-lb-di-semak-semak-ternyata-nenek-51-tahun?page=all.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)