Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suami Jual Istri

Jual Istri yang Hamil 4 Bulan ke Teman, saat 'Main' Berempat Suami Rekam, Simak Fakta-faktanya

Tak cuma menjual, sang suami bernama Moch Sabik Setiyawan (28) juga merekam perzinaan istri dengan teman-temannya.

Editor: Ansar
DOK TRIBUN JATENG
Ilustrasi. Astaga! Pak polisi dan 'ibu kantin' Polsek dipergoki suami sedang hubungan intim di kamar, baru saja terjadi dan TKP. 

Jika ditotal, hutang suaminya hanya Rp 100.000. Karena tidak punya uang, akhirnya tersangka membayar hutangnya dengan istrinya.

"Saya lupa temannya yang berinisial siapa. Tapi memang ada, untuk bayar hutang akhirnya istrinya disuruh membayarnya dengan berhubungan badan itu dan akhirnya hutangnya lunas," jelasnya.

4. Rekam perzinaan istri untuk bahan penawaran 

Berdasarkan pengakuannya kepada kepolisian, tersangka juga merekam aksi perzinaan istri teman-temannya.

Menurut kasat Reskrim, tercatat korban 14 kali dipaksa melayani teman-teman tersangka. 

Dirinci, korban 5 kali melayani B. 

Kemudian melayani teman kerja lain, R sebanyak 4 kali, E sebanyak 2 kali, dan H sebanyak 3 kali.

Dari semua transaksi itu, tersangka merekam semua dalam bentuk video.

"Nah video itu, disebar oleh tersangka ke teman lainnya. Tujuannya untuk menawarkan siapa yang mau berhubungan badan dengan istrinya ini, dipersilahkan," urai Slamet.

Sekadar diketahui, tersangka dan korban ini menikah sejak tahun 2016. Buah dari pernikahannya, kedua pasangan ini dikaruniai satu orang anak.

Tersangka bekerja sebagai karyawan konveksi di Pasuruan, sedangkan korban adalah ibu rumah tangga. 

Kasus sebelumnya tak kalah heboh saat video vina garut banyak beredar di media sosial. 

Video vina garut ini juga mengungkap adanya perdagangan istri oleh sang suami

Rayya, sang suami menjaul istrinya VA (inisial) untuk zina bertiga dengan orang lain. 

Saat berzina itu lah Rayya merekamnya. 

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved