Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BIADAB, Suami Tega Suruh Istri Berhubungan Badan dengan Temannya Imbalan Rp 50 RIbu, Padahal Hamil

Entah apa yang merasuki pria bernama Moch Sabik Setiyawan (28) ini. Dirinya tega menyuruh Istrinya Berhubungan Badan dengan temannya sendiri hanya d

Editor: Rasni
Tribunnews
BIADAB, Suami Tega Suruh Istri Berhubungan Badan dengan Temannya Imbalan Rp 50 RIbu, Padahal Hamil 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh Biadab, Suami Tega Suruh Istri Berhubungan Badan dengan Temannya Imbalan Rp 50 RIbu, Padahal Hamil

Entah apa yang merasuki pria bernama Moch Sabik Setiyawan (28) ini. 

Dirinya tega menyuruh Istrinya Berhubungan Badan dengan temannya sendiri hanya dengan imbalan Rp 50 ribu. 

Dirinya juga dengan sadar merekam aksi Istrinya beradegan ranjang dengan banyak pria sekaligus. 

Tujuannya untuk merekam Video promosi.

Padahal, lebih parahnya Istrinya inisial F (23) sedang hamil

Motif lain Sabik menjual istri ke teman-temannya adalah untuk membayar hutang.

Dilansir Gridhot dari Tribunnewsmaker.com, total ada empat teman Moch Sabik Setiyawan yang sudah berhubungan badan dengan istrinya.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara adan empat teman Sabik yang sudah berhubungan badan dengan F.

Masing-masing pria berhubungan dua sampai lima kali.

"Kami sudah mintai keterangan keempat teman tersangka ini.

Saingi Rekor Pernikahan Ayu Ting Ting Umur 20 Hari, Rumah Tangga Penyanyi Ini Berusia 1 Hari

Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tak Akan Pulangkan WNI Eks ISIS ke Indonesia, Ini Alasannya

Perwira Tangkap Pencekik Polisi di Pinggir Jalan Bukan Orang embarang, Pernah Viral Gegara Bom

Sudah kami periksa juga, dan mereka mengakui memang sudah berhubungan badan dengan korban lebih dari satu kali," jelas Donny dilansir dari Tribun Pasuruan.

Donny mengatakan ada dua alasan yang membuat Sabil tega menjual istrinya yakni karena ekonomi dan mencari sensasi seksual.

"Pertama alasannya ekonomi. Jadi, setiap korban melayani teman tersangka akan mendapatkan imbalan.

Nominalnya tidak besar. Paling besar Rp 50.000," kata Donny, Senin (10/2/2020).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved