Singapura Darurat Virus Corona, Kemenlu Akhirnya Keluarkan Travel Warning untuk WNI
Kementerian Luar Negeri Indonesia memberikan peringatan bagi warga Indonesia yang hendak melakukan kunjungan ke Singapura.
TRIBUN-TIMUR.COM-Kementerian Luar Negeri Indonesia memberikan peringatan bagi warga Indonesia yang hendak melakukan kunjungan ke Singapura.
Warga yang berkunjung diharapkan untuk berhati-hati, mengingat penyebaran virus corona yang mematikan semakin liar.
Saat ini, status tingkat kewaspadaan perjalanan ke Singapura ditingkatkan menjadi kuning.
Artinya, warga Indonesia diminta untuk meningkatkan kehati-hatian saat berkunjung ke Singapura.
Meski demikian, saat ini belum ada larangan bagi warga Indonesia yang berkunjung ke Singapura.
“Apakah kemudian Singapura menjadi tertutup untuk kita melakukan kunjungan atau menerima warga Singapura, tidak ada perubahan posisi. Yang harus ditingkatkan lebih ke arah peningkatan dalam kita merencanakan kunjungan ke Singapura”, ujar kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah.
Saat ini, 40 orang dinyatakan positif tekena kasus virus corona. Salah satu di antaranya adalah warga negara Indonesia.
Hal ini dikatakan oleh Kementerian Kesehatan Singapura pada Minggu (9/2/2020).
Dari 40 orang yang terinfeksi, dua orang di antaranya dinyatakan sembuh dari virus mematikan ini.
Mengenal Virus Corona
Corona merupakan sebuah virus yang menyebabkan penyakit pada saluran pernapasan.
“Virus ini tampak berbentuk mahkota ketika dilihat di bawah mikroskop elektron,”kata Bhanu Sud, MD, seorang spesialis penyakit menular di St. Jude Medical Center di Placentia, California.
Infeksi dapat menyebar dengan mudah melalui berbagai hal.
Secara umum orang dapat terinfeksi dari orang lain, melalui:
- Udara dengan batuk dan bersin.
- Kontak pribadi, seperti menyentuh atau berjabat tangan.
- Menyentuh benda atau permukaan dengan virus di atasnya.
Lalu menyentuh mulut, hidung, atau mata sebelum mencuci tangan
