Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Sendiri Otak Pembunuhan Mertua Sekkab Lamongan, Sengaja Sewa Tetangga Janji Bayar Rp 200 Juta

Anak Sendiri Otak Pembunuhan Mertua Sekkab Lamongan, Sengaja Sewa Tetangga Janji Bayar Rp 200 Juta

Editor: Waode Nurmin
Kolase TribunMadura (Sumber: istimewa dan Tribunmadura.com)
Anak Sendiri Otak Pembunuhan Mertua Sekkab Lamongan, Sengaja Sewa Tetangga Janji Bayar Rp 200 Juta 

Dipilihnya IM karena pria yang bekerja di toko material bangunan itu mengontrak rumah di dekat rumah Rowaini.

IIM dinilai orang yang memahami situasi lingkungan rumah korban, karena korban mengontrak rumah di utara rumah korban kurang lebih berjalan satu tahun.

Istri IM berjualan gado - gado di lokasi itu, sedang IM bekerja di toko material.

"IM kerja di toko material," kata sumber Surya.co.id.

Namun, selama sekian hari, uang Rp 200 juta yang dijanjikan NT belum dibayar sepenuhnya.

"Pembayarannya dicicil," kata sumber Surya.co.id.

Hingga kasus ini terungkap, NT baru membayar IM sekitar Rp 25 juta.

Itu pun dibayar sebanyak 4 kali.

Namun sebelum IM menikmati uang sebesar itu, tersangka IM berhasil diendus polisi dan ditangkap siang tadi di rumahnya.

3. Eksekusi mulus

Kapolres Lamongan AKBP Pastikan Pembunuh Mertua Sekkab Ditangkap, Senin (10/2/2020)
Kapolres Lamongan AKBP Harus Pastikan Pembunuh Mertua Sekkab Ditangkap, Senin (10/2/2020) (surya/hanif manshuri)

Aksi keji dilakukan tersangka IM sebelum salat Jumat (3/1/2020) dengan memakai besi pengungkit sejenis kubur .

IM menghabisi nyawa korban Rowaini dengan cara keji, memakai pisau dapur yang disayatkan di leher dan tangan kiri korban sebelum masuk waktu salat Jumat (3/1/2020).

Mulus aksi pelaku, hingga membuat Polres Lamongan ekstra kerja keras mengungkap pelakunya.

4. Tersangka ditangkap

Persis 37 hari Sat Reskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap perkara ini hingga mengerucut ke dua nama IM dan NT.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved