Bos BNI Bobol Uang Nasabah
Waduh Sudah Bobol Uang Nasabah hingga Rp 135,3 Miliar, 6 Bos BNI Bisa Bebas, Kok Bisa?
Kabar buruk! enam bos BNI yang menjadi tersangka pembobolan nasabah BNI di Ambon hingga Rp 135,3 Miliar bisa bebas.
TRIBUN-TIMUR.COM-Kabar buruk! enam bos BNI yang menjadi tersangka pembobolan nasabah BNI di Ambon hingga Rp 135,3 Miliar bisa bebas.
Dikutip dari Kompas.com, mereka tengah menjalani penahanan di sel tahanan Polda Maluku, hampir habis masa tahanannya.
Mereka pun berpeluang menghirup udara bebas, apabila berkas penyidikan belum juga rampung hingga masa tahanan habis.
Keenam tersangka pembobol dana nasabah BNI Ambon yang sedang ditahan yakni mantan Wakil Pimpinan BNI Cabang Utama Ambon Faradiba Yusuf dan SP.
Kemudian, Kepala Cabang BNI Mardika, AR alias Callu, Kepala Cabang BNI Tual CR, Kepala Cabang BNI Aru JM, Kepala Cabang BNI Masohi MM.
“Iya, waktu penahanan mereka tinggal enam hari lagi. Kalau sampai lewat, mereka bisa bebas,” kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2020).
Dia menjelaskan, keenam tersangka itu telah menjalani masa penahanan hingga perpanjangan penahanan.
Hingga saat ini, tersisa enam hari lagi waktu penahanan bagi mereka. Sesuai Pasal 20, Pasal 24 dan Pasal 29 KUHAP, keenam tersangka itu dapat dibebaskan dari tahanan, apabila waktu perpanjangan penahanan mereka berakhir.
“Tidak apa-apa mereka bebas, tapi itu tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan hanya bebas dari penahanan saja,” kata Roem.
Saat ini, menurut Roem, penyidik tengah memperbaiki berkas perkara enam tersangka tersebut untuk segera dikembalikan lagi ke jaksa.
Bukan Cuma Nurdin Abdullah, Foto Jokowi Cium Tangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Viral Lagi |
![]() |
---|
Kades Labbo Bantaeng Sebut Nurdin Abdullah Korban dalam Kasus Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Nurdin Abdullah Jadi Tersangka, Wagub Andi Sudirman Sulaiman Otomatis Jadi Gubernur Sulsel? |
![]() |
---|
Manohara Dulu Disiksa Pangeran Kelantan dan Gagal Dapat Posisi Nia Ramadhani, Pekerjaannya Kini |
![]() |
---|
Pakai Rompi Oranye KPK Ternyata Prof Nurdin Abdullah Sudah Berulang Kali Dapat Fee Proyek Kontraktor |
![]() |
---|