Tribun Luwu
Modal Rambutan dan Durian, Dua Pria Tua di Luwu Gantian Cabuli Bocah 12 Tahun
Di hadapan penyidik, pelaku pertama, MT (64), mengaku membujuk korban, AD (12), dengan memberikan sejumlah uang.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUWU.COM, WALENRANG - Dua pelaku pencabulan di Desa Kalibamamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, membujuk korbannya dengan uang dan durian.
Di hadapan penyidik, pelaku pertama, MT (64), mengaku membujuk korban, AD (12), dengan memberikan sejumlah uang.
Tak hanya itu, MT juga memberikan buah durian dan rambutan.
Adapun pelaku SN, (63), membujuk korban hanya dengan durian.
"Kedua tersangka mengaku aksi bejat itu dilakukan lantaran tergoda dengan korban yang bila bepergian tidak mengenakan pakaian dalam (BH)," kata Kapolsek Walenrang, AKP Rafli, Senin (10/2/2020).
Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti.
Seperti pakaian yang dikenakan oleh tersangka maupun korban pada saat kejadian.
MT, SN dan korban tinggal bertetangga.
SN mencabuli AD setelah diberitahu MT yang lebih dulu melakukan perbuatan bejat itu.
Bernafsu mendengar cerita MT, SN pun melakukan hal yang sama kepada AD.
MT mengaku mencabuli korban sebanyak tiga kali.
Pada awal Januari, akhir Januari, dan terakhir awal Februari.
Dilakukan di rumah kebun milik pelaku, yang tidak jauh dari rumah pelaku maupun korban.
"Dengan cara memegang payudara korban," terang Rafli.
Sementara SN mengaku mencabuli korban sebanyak dua kali pada awal Februari.