Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembobolan BNI Ambon

Fakta-fakta Tata Ibrahim, Pejabat BNI Makassar Penampung Dana Pembobolan BNI Ambon, Alumni Unhas

Kabar mengjutkan datang dari dunia perbankan Indonesia. Bank BNI Kebobolan dengan total kerugian Rp 135 miliar. Telah terjadi pembobolan rekening na

Editor: Rasni
Tribunnews
Fakta-fakta Tata Ibrahim, Pejabat BNI Makassar Penampung Dana Pembobolan BNI Ambon, Alumni Unhas 

Alumni Unhas

Berdasarkan penelusuran tribuntimur.com, Tata Ibrahim merupakan alumni Universitas Hasanuddin ( Unhas).

VIDEO: Dr Syamsuddin Radjab Minta Awak Tribun Timur Jaga Independensi dan Integritas

Kadis Kominfo Bone Harap Tribun Timur Jadi Garda Terdepan Luruskan Hoaks dan Fakenews

Heboh! Gadis Irmayanti Tewas di Pos Polisi, Rintihannya Diabaikan, hingga Sosok Ini Sedang Diburu

Pegawai BNI Makassar terlibat pembobolan dana nasabah, polisi: kerugian capai Rp 135,3 M, sosok pelaku.

Kepolisian Daerah ( Polda ) Maluku memastikan masih ada tersangka baru dalam kasus pembobolan dana nasabah BNI Ambon senilai Rp 58, 9 miliar.

Saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku yang menangani kasus tersebut masih terus mengembangkan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Kami memastikan akan ada lagi tersangka baru dalam kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Jumat (7/2/2020).

Meski begitu, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat belum mau membeberkan berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan juga latar belakang mereka, dengan alasan masih dalam pendalaman.

“Tunggu saja nanti, pasti ada tersangka baru lagi, tunggu saja,” katanya.

Dia memastikan penetapan tersangka baru dalam kasus pembobolan dana nasabah BNI Ambon itu akan kembali dilakukan setelah penyidik mengirim berkas 6 tersangka yang saat ini sedang diperbaiki penyidik ke kejati Maluku.

“Yang pasti sesudah tanggal 16 Februari, setelah berkas perbaikan enam tersangka dikirim ke jaksa akan ada tersangka baru lagi,” sebutnya

Pegawai BNI Makassar Terlibat

Total tersangka dalam kasus pembobolan dana nasabah BNI Ambon saat ini bertambah menjadi 7orang.

Hal itu setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku kembali menetapkan seorang pegawai BNI Makassar, Tata Ibrahim sebagai tersangka pada Kamis (6/2/2020) lalu.

Tata Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut terlibat bekerja sama dengan Faradiba Yusuf dalam kasus tersebut.

Penyidik menemukan adanya transaksi tidak wajar melalui rekening tersangka sejak November 2018 hingga September 2019 senilai Rp 76,4 miliar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved