Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencabulan

Kenalan di Facebook Berujung Pencabulan, Saat Main di Ranjang Pelaku Rekam, Video Disebar dan Viral

Ini pula yang dialami seorang gadis di Bekasi , bukan saja diperkosa tapi video pemerkosaan tersebut menyebar

Editor: Ansar
Instagram
ilustrasi pencabulan 

Polres Jombang menangkap AF (16) pelajar laki-laki asal Kecamatan Megaluh, karena diduga menyetubuhi kekasihnya, siswi berinisial APG (16).

Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa'ludin Tambunan mengatakan, kejadian bermula saat kedua pelajar itu saling kenal di media sosial (medsos) pertengahan tahun lalu, 2019.

Mulai dari perkenalan lewat dunia maya ini, dua anak di bawah umur ini sepakat bertemu.

Setelah pertemuan itu, hubungan antara dua bocah ingusan ini semakin dekat, bahkan menjalin asmara.

AF juga sempat memberikan hadiah berupa dua buah boneka beruang ukuran lumayan besar.

Hingga pada akhirnya, sekitar Agustus 2019, AF kembali mengajak korban jalan-jalan di Alun-alun Jombang.

Tak hanya di alun-alun, AF kemudian mengajak korban ke rumahnya, di wilayah Kecamatan Megaluh.

Ketika itu, situasi rumah AF sedang sepi.

Saat itu timbul niat AF untuk mengajak kekasihnya itu melakukan hubungan badan.

APG sempat menolak.

Namun karena AF terus melancarkan bujuk rayu dan bahkan memaksa, korban tak mampu berontak.

Peristiwa ini kemudian terkuak setelah foto kemesraan keduanya menyebar di medsos.

Kedua orang tua APG yang mengetahui foto keduanya, lantas mencari tahu sejauh mana hubungan APG dengan AF.

Dari situlah terkuak AF diduga menyetubuhi APG.

Tak terima atas perbuatan AF, orang tua APG melaporkan kejadian ini ke Polres Jombang, 30 Januari lalu.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved