Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencabulan

Kenalan di Facebook Berujung Pencabulan, Saat Main di Ranjang Pelaku Rekam, Video Disebar dan Viral

Ini pula yang dialami seorang gadis di Bekasi , bukan saja diperkosa tapi video pemerkosaan tersebut menyebar

Editor: Ansar
Instagram
ilustrasi pencabulan 

MH ditangkap Polres Probolinggo.

"Saat itu, korban digagahi saat berada  di rumah neneknya di wilayah Kabupaten Probolinggo. Korban tengah sakit dan buang air kecil. Kejadiannya beberapa pekan lalu," kata Kapolres AKBP Eddwi Kurnianto kepada Kompas.com, di Mapolres Probolinggo, Jumat (7/2/2020).

Polisi menangkap MH di rumah kosan setelah dilaporkan orangtua korban.

Kini, MH ditahan di Mapolres Probolinggo.

Eddwi menuturkan, pemerkosaan itu dilakukan sebanyak tiga kali.

Yang kedua terjadi di rumah saudara pelaku, yang ketiga dilakukan di rumah kos pelaku.

"Pelaku diancam dengan Pasal 76d jo Pasal 81 dan atau Pasal 76e jo Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014. Ancamanya maksimal 15 tahun penjara,” kata Eddwi.

MH mengakui perbuatannya.

Menurutnya, pacarnya itu tinggal berdua bersama neneknya.

Orangtuanya bekerja dan jarang di rumah.

Pelaku mengaku sudah menemui keluarga korban dan mengakui perbuatannya.

Dia siap bertanggung jawab dan akan menikahi DH.

“Saya tidak mau merusak anak orang. Karena itu, saya kemudian ke rumahnya dan berterus-terang kepada nenek dan orangtuanya.

"Saya terima dan lega dilaporkan ke polisi, tapi saya masih berharap bisa menikahi DH," ungkap MH.

Peristiwa serupa juga terjadi Jombang. Siswa menyetubuhi siswi dan menyebarkan foto-foto mesra mereka di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved