Penari Striptis
Ditangkap Saat Striptis Tanpa Busana, YM dan SM Layani Pesanan Per Telepon, Pakaian Dalam Jadi Bukti
Penangkapan dua pemandu lagu tersebut lantaran, saat bekerja keduanya tak memakai busana saat mendampingi tamunya.
Editor:
Arif Fuddin Usman
int
Dua Cewek Karaoke Tertangkap Basah Menari Telanjang Sambil Dampingi Tamu, Ini Kronologis
Eko dijerat pasal 296 KUH Pidana karena memudahkan perbuatan cabul, junto pasal 506 KUH Pidana tentang mucikari, mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.
Ancaman maksimal pasal 296 KUH Pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan, dan pasal 506 ancaman maksinal 1 tahun.
"Meski ancamannya di bawah empat tahun, tapi bisa ditahan karena termasuk pasal pengecualian," pungkas Tofik Sukendar.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Polisi Amankan 2 Pemandu Lagu, Beri Layanan Tarian Skriptis dan Berhubungan Badan dengan Tamu"