Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPSDM Sulsel

BPSDM Sulsel: SK Tiga Pejabat Widyaiswara Ahli Utama Segera Diteken Presiden

Tiga pejabat struktural itu adalah Kepala Dinas Penanamna Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Perizinan) Sulsel AM Yamin

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
Dok BPSDM Sulsel
Rektor Unhas Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu saat menerima kedatangan Kepala BPSDM Sulsel Imran Jausi dan rombongan di Rektorat Unhas, Senin (7/1). Kedua lembaga tersebut sepakat bekerjasama meningkatkan sumber daya manusia ASN di Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Tiga pejabat eselon II Pemprov Sulsel yang memilih jadi Widyaiswara, rupanya telah terdaftar sebagai calon Widyaiswara Ahli Utama di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulawesi Selatan.

Tiga pejabat struktural itu adalah Kepala Dinas Penanamna Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Perizinan) Sulsel AM Yamin, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sub Bidang Keuangan M Tamzil, dan Kadis Perhubungan Sulsel Syamsibar.

Menurut Kepala BPSDM Sulsel Imran Jauzi, tiga pejabat ini telah dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Widyaiswara.

Adapun saat seleksi pengangkatan Widyaiswara di BPSDM Sulsel melibatkan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

"Jadi ketiga pejabat Pemprov ini dinyatakan bersyarat untuk dipromosikan sebagi Widyaiswara Ahli Utama," ujarnya, Jumat (7/2/2020).

Untuk masuk ke jenjang ini, salah satu syaratnya adalah sudah berpangkat IVd. Pangkat ini diketahui adalah karir tertinggi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel.

"Ya boleh dikatakan pamong senior lah," Imran menambahkan

Ia menjelaskan seseorang yang terdaftar sebagai Widyaiswara akan mendapatkan tunjangan setara dengan jabatan eselon IIb, di Pemprov Sulsel setara dengan kepala biro.

Selain itu, masa bakti di pemerintahan juga akan bertambah hingga 65 tahun.

Ini kata Imran tentu berbeda dengan ASN struktural, pejabat yang menduduki eselon II masa pengabdiannya hanya sampai batas 60 tahun.

Terkait tiga ASN senior di Pemprov Sulsel yang dinyatakan bersyarat masuk sebagai fungsional widyaiswara, mereka rupanya telah dinyatakan lulus seleksi pada November 2019 kemarin.

Adapun proses SK-nya saat ini sudah sampai di tingkat Sekertariat Negara (Setneg) RI untuk di teken Presiden Joko Widodo.

"Menurut pengalaman saya, rata-rata SK itu akan keluar disaat tiga bulan setelah diumumkan lulus oleh Pansel. Nah ini jika kita berhitung kemungkinan akhir bulan ini atau paling lambat Maret 2020 ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Perizinan) Sulsel AM Yamin, saat dikonfirmasi belum ingin memberikan komentar terkait hal ini.

Berbeda dengan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sub Bidang Keuangan M Tamzil. Mantan Kadis Kehutanan Sulsel ini mengaku bahwa ia ikut dalam seleksi Widyaiswara tak lain untuk pengembangan kariernya.

"Ini kan kita sudah mentok di pangkat, setelah selesai Widyaiswara dibuka saya ajukan syarat, dan ikuti tahapan. Alhamdulillah rupanya pansel nyatakan saya bersyarat," katanya.

Terpisah, Kadis Perhubungan Sulsel Syamsibar mengatakan hal yang sama. Ia mengaku bahwa ikut seleksi Widyaiswara ini karena karirnya yang sudah masuk IVd.

"Saya sudah 40 tahun di birokrasi. Rupanya seleksi kemarin menyatakan saya bersyarat," katanya. (*)

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved