Jalan Andi Jemma Ditutup
Banyaknya Undangan Jadi Alasan Polisi Beri Izin Tutup Jl Bontolangkasa
Di media sosial warga ramai-ramai mengeluhkan penutupan jalan tersebut karena merasa terganggu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Banyaknya undangan yang akan menghadiri acara pernikahan putri Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam, Jumat (7/2/20), menjadi alasan polisi mengeluarkan izin penutupan Jl Bontolangkasa, Makassar, mulai Kamis (6/2/2020).
Panjang Jalan Bontolangkasa hanya sekitar dua ratusan meter namun merupakan jalan vital dan ramai karena menghubungkan Jl AP Pettarani dengan Jl Andi Djemma (dulu Jalan Landak).
Maka tak heran jika penutupan jalan ini membuat ratusan bahkan ribuan warga Makassar yang setiap hari mengakses jalan tersebut terganggu.
"Ini kan yang punya hajatan orang terpandang. Diperkirakan itu tamunya 10 ribu, bayangkan 'mako' itu. Saya saja nah pingsan'ka dengarki. Ini acara mulai tadi (Kamis) sampai besok malam," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Fathur Rochman, seolah membela Rektor UNM.
Jika tidak dilakukan penutupan jalan, kata Fathur Rochman, maka dapat menyulitkan pemilik hajatan.
"Jadi kalau tidak dikasih akses untuk akan menyulitkan pemilik hajatan. Kan ada namanya mappaccing, pengantar itu, macam-macam. Kan itu kan di rumah, itumi banyak teman-temannya itu diperkirakan ribuan mau datang juga," tambah Fathur Rochman.
Fathur Rochman menegaskan, setiap warga mempunya hak yang sama dalam pemberian izin. Baik izin penggunaan jalan ataupun izin keramaian.
"Intinya itu ada beberapa penilaian. Jadi setiap warga itu mempunyai hak untuk mengajukan izin keramaian dari intel. Terus, izin penggunaan atau pam (pengamanan) jalan itu dari lalu lintas," jelasnya.
Hal senada diungkapkan Kaur Bin Ops Satlantas Polrestabes Makassar, AKP Hartati saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut AKP Hartati, penutupan dan pengalihan arus kendaraan itu dimohonkan oleh Rektor UNM Prof Husain Syam selama dua hari.
Mulai hari ini (Kamis) hingga Jumat besok.
"Itu memang ada surat permintaan penutupan jalan masuk, itu resmi suratnya. Beliau (Prof Husain Syam) meminta kepada kita dengan adanya hajatan beliau untuk pernikahan anaknya," kata AKP Hartati.
Meski demikian, lanjut Hartati, pihaknya tidak semerta-merta mengeluarkan izin penutupan jalan.
Pasalnya, untuk melakukan penutupan jalan, kata Hartati, harus disesuaikan dengan kondisi sekitar jalan.
Seperti, adanya jalur alternatif untuk pengalihan.