Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SPT Online

Lupa EFIN Pajak atau Password untuk Lapor SPT Online atau e-Filing? Ini Solusinya Tanpa Harus ke KPP

Lupa EFIN Pajak atau Password untuk Lapor SPT Online atau e-Filing? Ini Solusinya Tanpa Harus ke KPP

Editor: Sakinah Sudin
twitter @KKP_Jogja
Lupa EFIN Pajak atau Password untuk Lapor SPT Online atau e-Filing? Ini Solusinya Tanpa Harus ke KPP 

Lupa EFIN Pajak dan Password untuk Lapor SPT Online atau e-Filing? Ini Solusinya Tanpa Harus ke KPP

TRIBUN-TIMUR.COM - Warga negara yang berpenghasilan di atas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP), wajib membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bulan Januari hingga Maret adalah kesempatan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahunan.

Setiap tahun, wajib pajak orang pribadi baik yang bekerja sebagai pegawai maupun pemilik bisnis, harus melaporkan SPT yang berisikan total pendapatan kotornya dan pajaknya yang telah dibayarkan kepada negara.

Batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pribadi adalah setiap tanggal 31 Maret. Segera laporkan sebelum batas akhir. Jangan lupa password dan jangan sampai Lupa EFIN.

Lantas bagaimana jika Anda selaku Wajib Pajak Lupa EFIN dan password?

Berikut solusi dari TRIBUN-TIMUR.COM buat Anda:

 

 

 

 

Mulai dari
Lupa Password
Halaman
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved