Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UKI Paulus

DO 28 Mahasiswa UKI Paulus, Reaksi Forum Komunikasi Mahasiswa Teknik Sipil Indonesia

Hal itu karena imbas demonstrasi saat perayaan Lokarya yang dihadiri kepala sekolah se Sulselbar beberapa waktu lalu di Gedung Lilin UKIP Makassar.

Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Ansar
FKMTSI
Para anggota FKMTSI berharap sebanyak 28 mahasiswa UKIP Makassar yang terkena DO bisa ddicabut dan kembali melaksanakan perkuliahan. 

"Pendidikan tinggi seharusya memederkaan mahasiswa dalm belajar, di organsasipun dapat kita terpakan proses pembelajaran dan semuanya sudah diatur oleh Kepmendikbud," tegasnya.

Berdasarkan UU yang berlaku dinegara maka FKMTSI mengambil sikap untuk Pimpinan UKIP segera Mencabut SK Rektor.

Cabut SK REKTOR UKIP Makassar No: 006/SK/UKIP.02/2020 tentang pemberhentian mahasiswa
mengecam segala bentuk tindakan anti-demokrasi yang dilakukan oleh pihak rektorat terhadap mahasiswa UKIP Makassar.

Koordinator Wilayah XI Sulselbar, Aldyanto Baraling juga menyampaikan apa yang menjadi harapan wilayah untuk kedepannya.

"Besar harapan bahwa LLDIKTI dan DPRD Provinsi sukawesi selatan dapat megawal kekerasan akademik yang terjadi di UKI Paulus, juga kepada Rektor agar memberi jalan terbaik.

Segera melakukan dialog terbuka agar dapat menemui titik terang dari permasalahan yang ada," tutup Aldy sapaan akrabnya.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @wahyususanto_21

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved